Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, // PropamNewstv.id – Jawa Timur — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jumat (13/2/2026). Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pemindahan solar subsidi dari tangki kendaraan ke jerigen untuk dijual secara ilegal.

Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengawasan di sebuah SPBU di Lumajang dan menemukan sebuah kendaraan Isuzu Panther yang sedang mengisi solar bersubsidi berkali-kali dalam waktu kurang dari satu jam. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi satu pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.

Dari pemeriksaan, S diketahui melakukan pemindahan solar bersubsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa. Polisi juga mengendus adanya gudang tempat penyimpanan BBM ilegal, yang berisi 25 jerigen solar subsidi berkapasitas 25-30 liter serta 10 jerigen kosong.

S mengaku telah menjalankan aksi penyalahgunaan solar bersubsidi sejak tahun 2023, dengan rata-rata pembelian 2 hingga 3 kali per hari, masing-masing senilai antara Rp300-500 ribu per kali pembelian.

Saat ini, S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih memeriksa pihak lain yang dicurigai terlibat dalam jaringan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan jalur distribusi BBM subsidi tersebut.

Bid humas polda jatim

Berita Terkait

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan
Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  
Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 
Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:54

Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:42

FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x