Polres HSU Musnahkan 446,84 Gram Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Rutin Awal 2026

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Hulu Sungai Utara, // PropamNewstv.id – kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus rutin periode Januari hingga Februari 2026. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Satresnarkoba Polres HSU berhasil mengungkap 4 (empat) perkara dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,84 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang sitaan narkotika yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan paling lama 7 (tujuh) hari sejak penetapan diterima.

Selain itu, seluruh barang bukti dalam setiap perkara telah dilengkapi dengan administrasi pemusnahan sebagaimana diatur dalam Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sehingga proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akuntabel.

Dari total 4 laporan polisi (LP) yang ditangani, aparat berhasil menetapkan 4 (empat) orang tersangka. Seluruh tersangka kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial A.A. di wilayah Desa Pamintangan, yang dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 23,78 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil mengungkap jaringan berikutnya.

Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka berinisial I. yang diamankan di Kota Barabai dengan barang bukti sabu seberat 53,77 gram. Tidak berhenti sampai di situ, penyelidikan kembali dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial P. yang diamankan di depan Rakha dengan barang bukti sabu seberat 368,26 gram.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 446,84 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sekitarnya.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres HSU akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Komitmen pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar di Ciparay, Stabilkan Harga Jelang HBKN dan Ramadan 1447H
Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan
Polisi gagalkan aksi nekat pemuda yang mau mengakhiri hidup lompat dari jembatan
Kodim 1310/Bitung Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif di Bulan Ramadhan
Menjelang Datangnya Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Media Bungas Banten Gelar Kopdar dan Makan Bersama
Kapolres datangi Bunga Desa di Kecamatan Muara Uya, karena masuk program unggulan Bupati Tabalong
Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan
Kini Hadir Saung Ibu Ende, Tempat Rekreasi Keluarga yang Aman dan Nyaman di Cikedal

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:08

Gerakan Pangan Murah Digelar di Ciparay, Stabilkan Harga Jelang HBKN dan Ramadan 1447H

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:46

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:42

Polisi gagalkan aksi nekat pemuda yang mau mengakhiri hidup lompat dari jembatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:37

Kodim 1310/Bitung Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif di Bulan Ramadhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:20

Menjelang Datangnya Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Media Bungas Banten Gelar Kopdar dan Makan Bersama

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:49

Polres HSU Musnahkan 446,84 Gram Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Rutin Awal 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:11

Kini Hadir Saung Ibu Ende, Tempat Rekreasi Keluarga yang Aman dan Nyaman di Cikedal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x