Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong,//PropamNewsTv.id/– Kepolisian Sektor Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Djanan Kurniawan melaksanakan kegiatan problem solving terhadap seorang warga yang diduga meresahkan para pedagang di Pasar Kelua, Kamis (09/04/2026) pagi.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor UPT Pasar Kelua, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, dengan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Lurah Pulau H. Ali Pahnor, Bhabinkamtibmas Brigadir Suharnanda Oktavian Purnomo, Bhabinsa Serda Jangkung, Kepala UPT Pasar Muhtar, para pedagang, serta tokoh masyarakat setempat.

Permasalahan bermula dari laporan para pedagang yang merasa resah atas perilaku seorang warga berinisial RA (31), seorang buruh pasar, warga kelurahan Pulau kecamatan Kelua yang diduga melakukan tindakan merusak barang dagangan serta fasilitas CCTV milik UPT Pasar Kelua. Laporan tersebut disampaikan kepada Ketua RT setempat, kemudian diteruskan kepada pihak kelurahan hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas melalui upaya problem solving.

Dalam mediasi tersebut, RA mengakui perbuatannya yang telah menimbulkan keresahan di lingkungan pasar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengelola pasar dan para pedagang atas tindakan yang dilakukannya.

Hasil dari kegiatan problem solving tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran serupa, maka yang bersangkutan siap untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta mengedepankan penyelesaian secara humanis di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di lingkungan Pasar Kelua kembali aman dan kondusif, serta para pedagang dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.(*)

Berita Terkait

Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida 2026
ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI atas Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan
Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Pemkab Sintang Gelar Perpisahan Ketua PN dan Pisah Sambut Dandim Sintang
Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Status Alat Berat Picu Kontroversi
Aksi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Barabai
Polri Menyapa Ojek Online Banua, Kakorlantas dan Kapolda Kalsel Dengar Langsung Aspirasi Mitra Ojol

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:09

Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida 2026

Kamis, 9 April 2026 - 05:57

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI atas Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Kamis, 9 April 2026 - 05:54

Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua

Kamis, 9 April 2026 - 04:43

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

Kamis, 9 April 2026 - 04:40

Pemkab Sintang Gelar Perpisahan Ketua PN dan Pisah Sambut Dandim Sintang

Kamis, 9 April 2026 - 04:14

Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Status Alat Berat Picu Kontroversi

Kamis, 9 April 2026 - 02:56

Aksi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Barabai

Kamis, 9 April 2026 - 02:47

Polri Menyapa Ojek Online Banua, Kakorlantas dan Kapolda Kalsel Dengar Langsung Aspirasi Mitra Ojol

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua

Kamis, 9 Apr 2026 - 05:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x