POLISI Bongkar Sindikat Curanmor Empat Pelaku Di amankan

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // propamnewstv.id – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) Roda empat yang terjadi di kawasan Komplek Perumahan Gracia, Kelurahan Ci kundul, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Hendra Rochmawan. S. I. K.,, M. H, mengatakan Kasus yang bermula dari laporan warga ke Polsek Lembur Situ pada 1 September 2025.

Korban melapor bahwa mobil Toyota Calya bernopol. F 1716 VP, miliknya raib saat parkir di halaman rumah nya, pada Senin ( 1/9/2025) lalu, sekitar pukul 02:23 WIB.

Laporan itu langsung di tindak lanjuti oleh Polsek Lembur Situ , Bersama Unit Jatrantas Sat Reskrim, melakukan serangkaian penyelidikan insentif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa CCTV, hingga penyisiran lintas daerah, ” Terang AKBP Rita ( 29/11/2025).

Dari penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dan teroganisir.

1. ( UK) alias ( S) ( 50), warga Caringin Sukabumi

2. ( AS) Alias ( AB) ( 43), warga Suka raja Sukabumi , Kedua nya merupakan Eksekutor pencurian dan di tangkap di Wilayah Cantayan, Sukabumi pada hari Selasa, 7/10/2025 , sekitar pukul 04:00 WIB.

3. AM ( 48 ) , warga Gunung puth

4. US ( 37) , Warga Kadudampit

Kedua nya berperan sebagai pengawas situasi serta pembuat STNK dan BPKB palsu, mereka di ringkus di sebuah kamar kos di Kota Malang pada Minggu ( 9/11/2025) pukul 03:00 WIB.

Proses penangkapan di Malang pun tidak mudah, namun berkat kerjasama personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil di ringkus, ” Tutur Rita.

Para Pelaku memiliki modus yang terencana dan rapi, mereka terlebih dahulu meminjam kendaraan korban, kemudian membuat duplikat kunci, memalsukan dokumen kendaraan, dan akhirnya menjual mobil tersebut keu pembeli di jember, melalui seorang perantara seharga Rp. 120 juta

Dalam kasus penangkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti, penting antara, lain ; empat unit Mobil, berbagai merk, empat kunci duplikat, dua BPKB palsu, Dua STNK palsu dan Satu lembar surat keterangan dari Leasing.

Ke empat pelaku kini tengah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polres Sukabumi Kota, Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, dengan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,

Dengan ancaman penjara maksimal Tujuh tahun, dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Dokumen, dengan ancaman penjara maksimal Enam tahun.

AKBP Rita menegaskan, pihak nya akan terus memperketat dan memberantas praktik Curanmor di wilayah hukum nya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Kami dalam memberikan kepada masyarakat, ” Tegasnya

Sumber Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung # Eva purnama)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:51

Guna Jaga Harkamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, Polres Tabalong Giatkan Patroli Presisi KRYD

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:47

Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:04

Halalbihalal Antar Kabiro, Pererat Sinergi dan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:04

Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Personel Amankan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:13

Kebersamaan Jadi Kunci, Awirarangan Rayakan 25 Tahun Menuju Kemajuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:06

Imigrasi Entikong Perketat Pemeriksaan WNI, Dugaan Cegah Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:24

Pastikan Keselamatan Arus Balik Lebaran 2026, Satlantas Polres Grobogan Gelar Ramp Check Bus di Terminal Purwodadi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:14

Kapolsek Entikong Bersama Forkopimcam Gelar Razia dan Penindakan PETI Ilegal

Berita Terbaru

Uncategorized

Halalbihalal Antar Kabiro, Pererat Sinergi dan Silaturahmi

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x