Polda Banten Sidak 28 Lokasi Pertambangan di Bojonegara dan Puloampel, Ini Hasilnya

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang//propamnewstv.id  – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa sidak dilakukan pada akhir pekan lalu selama dua hari dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” katanya.

Dhoni merinci, dari total 28 titik tersebut, sekitar 15 berada di wilayah Puloampel dan 13 lainnya berada di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang ilegal maupun pelanggaran izin seperti aktivitas di luar zona yang ditetapkan.

“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.

Untuk memastikan setiap titik tidak melenceng dari koordinat yang diizinkan, petugas menggunakan aplikasi Avenza Maps serta Google Earth.

“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ungkap Dhoni.

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten berencana melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan mematuhi regulasi.

“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dhoni menambahkan, berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang.

“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

7
Wujudkan Kelancaran Pagi, Polsek Limbangan Siaga di Titik Rawan Macet.
Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026, Rakor Dipimpin Ketua KORPRI Pusat
Gubernur Andi Sudirman Beri “Kado” 66 Tahun Takalar, Infrastruktur Jalan hingga Bantuan untuk Rakyat
Kegiatan Pelatihan Kedisiplinan Anggota Koramil 2409 Banjaran kepada Anggota LINMAS
HUT ke-18 Partai Gerindra, Kesira Aceh Gelar Pengobatan Gratis untuk Lansia di Seulimeum
Cegah Penyebaran Penyakit, Koramil 01/Bitung dan Warga Pateten Satu Lakukan Karya Bakti
Gubernur Babel Salurkan Dana Hibah, Wujud Nyata Dukungan Pemprov untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:21

7

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:14

Wujudkan Kelancaran Pagi, Polsek Limbangan Siaga di Titik Rawan Macet.

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:06

Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026, Rakor Dipimpin Ketua KORPRI Pusat

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:01

Gubernur Andi Sudirman Beri “Kado” 66 Tahun Takalar, Infrastruktur Jalan hingga Bantuan untuk Rakyat

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:57

Kegiatan Pelatihan Kedisiplinan Anggota Koramil 2409 Banjaran kepada Anggota LINMAS

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:42

Cegah Penyebaran Penyakit, Koramil 01/Bitung dan Warga Pateten Satu Lakukan Karya Bakti

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:34

Gubernur Babel Salurkan Dana Hibah, Wujud Nyata Dukungan Pemprov untuk Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:29

Ikhtifalan dan Tafarrukan Akhirus Sanah, Majlis Ta’lim Annur Sidamukti Sambut Ramadan dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Berita

7

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x