Putusan MK Perlu Harmonisasi: Dhoni Martien Dorong Penyeragaman Parameter Uji

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id  –  Perdebatan mengenai konsistensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengemuka setelah keluarnya Putusan No. 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan sebagian Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Putusan ini menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sebagai inkonstitusional.

Namun, di sisi lain, MK mengeluarkan Putusan No. 147/PUU-XXIII/2025 yang menolak perkara serupa tanpa mempertimbangkan substansi norma yang sama.

Inkonsistensi tersebut menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk praktisi kebijakan publik sekaligus Direktur LBH SMSI, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H. Menurutnya, perbedaan pendekatan antara kedua putusan itu menyisakan ketidakpastian hukum, terutama terkait penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil.

“Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi penjaga kepastian hukum. Namun ketika dua putusan dengan objek norma yang sama menghasilkan pertimbangan berbeda, publik tentu mempertanyakan standar konstitusional apa yang sebenarnya digunakan,” ujar Dhoni Martien dalam keterangannya.

 

Dhoni menjelaskan bahwa Putusan 114/2025 justru dinilai membuka celah penafsiran baru terkait penugasan anggota Polri ke jabatan sipil. Sementara Putusan 147/2025 sama sekali tidak memasuki pemeriksaan materiil, sehingga tidak memberi arah yang jelas.

“Dalam putusan 114, MK membatalkan sebagian penjelasan pasal namun tetap memberi ruang bagi penugasan tertentu. Lalu dalam putusan 147, MK memilih tidak memeriksa substansi norma. Ini menunjukkan standar uji yang tidak seragam, dan hal inilah yang mengganggu konsistensi yurisprudensi,” tambahnya.

 

Menurutnya, MK seharusnya menjaga harmonisasi putusan agar tidak menimbulkan tafsir liar di tingkat eksekutif, terutama terkait jabatan yang bersentuhan dengan sistem merit ASN. Ketidakpastian norma berpotensi merusak prinsip profesionalisme aparatur sipil negara.

Dhoni Martien juga menilai bahwa inkonsistensi tersebut berpengaruh besar terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jika MK tidak konsisten, maka pejabat pembina kepegawaian, kementerian, dan lembaga bisa salah membaca batas konstitusional dalam menempatkan anggota Polri aktif di jabatan sipil. Dampaknya bukan hanya pada ASN, tapi pada supremasi sipil itu sendiri,” tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, Dhoni meminta MK untuk merumuskan parameter uji yang seragam, terutama untuk perkara-perkara yang melibatkan konflik norma antara UU Polri, UU ASN, dan TAP MPR.

“Kita membutuhkan standar baku. MK harus memastikan bahwa setiap putusan yang menyangkut desain kelembagaan negara dikeluarkan berdasarkan parameter yang sama, bukan pendekatan kasus per kasus,” pungkasnya.

publik berharap MK dapat memberikan penjelasan agar kepercayaan terhadap lembaga penjaga konstitusi tetap terjaga. ( Lucky)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:17

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tabalong Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:36

Ciptakan Rasa Nyaman Pengendara di Jalan, Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21

Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Operasi Yonif 645/Gardatama Yuda di Sambas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:19

Pererat Talisilaturahmi dan Kebersamaan dengan Masyarakat, Polres Cianjur Gelar Nobar Timnas Indonesia,

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x