Indramayu, // PropamNewstv.id – Sabtu, (14 /2/2026), petugas kepolisian di Kabupaten Indramayu melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
Petugas menghimbau masyarakat, terutama para pengguna jalan, untuk menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Hal ini penting untuk menghindari gangguan terhadap pengguna jalan lain dan menjaga ketertiban umum.
Menggunakan knalpot standar tidak hanya penting untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan di jalan. Knalpot yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan kebisingan berlebih dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dengan penindakan yang dilakukan dan himbauan yang diberikan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama.(Mas Doy’s)








