Pengakuan Santai Eks Anak Buah Nadiem Bagi-bagi Duit Rp 500 Juta

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Pengakuan santai dilontarkan mantan pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir. Dia mengaku menerima uang USD 30 ribu (sekitar Rp 500 juta) dan Rp 200 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Hal itu disampaikan Dhany saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Dhany mengaku membagikan uang USD 7.000 (sekitar Rp 118 juta) ke rekannya yang bernama Suhartono Araham dan Purwadi.

“Saudara dapat berapa dari uang ini?” tanya jaksa.

“Saya bagikan ke Pak Purwadi (USD) 7.000, Pak Suhartono (USD) 7.000, kemudian ada Rp 200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran dan (USD) 16 ribu juga saya siapkan untuk operasional perkantoran,” jawab Dhany.

“Ini kaitan dengan Chromebook, Saudara jelaskan ada orang nama Bu Susy, benar ya?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Dhany.

Dhany mengatakan uang USD 16 ribu dan Rp 200 juta digunakan untuk kebutuhan operasional kantor. Dia mengatakan uang itu diberikan Susy Mariana selaku rekanan salah satu penyedia pemenang lelang pengadaan Chromebook.

“Bagi-bagi duit ini ya, totalnya ada (USD) 30 ribu Saudara bagikan ya, dan uang Rp 200 juta, ke Pak Purwadi, Pak Suhartono, dan Saudara sendiri, USD 16 ribu benar ya?” tanya jaksa.

“Benar,” jawab Dhany.

“Sudah Saudara kembalikan?” tanya jaksa.

“Sudah dikembalikan,” jawab Dhany.

Dhany mengaku menggunakan uang USD 16 ribu dan Rp 200 juta untuk membeli 16 laptop staf di Kemendikbudristek. Nilai laptop itu masing-masing senilai Rp 6 juta.

“Terus Saudara bagikan sebanyak 16 orang nilainya Rp 6 juta semua ini. Terus Saudara ada untuk operasional. Benar ini keterangan Saudara ya?” tanya jaksa.

“Izin menjelaskan sedikit, untuk yang Rp 6 juta itu adalah saya belikan laptop untuk staf karena butuh untuk anak-anaknya butuh PJJ, Pak,” jawab Dhany.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta agar sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. (Red)

Berita Terkait

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak
Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa
Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers
Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton
Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:41

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x