Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                   Foto: Razia Miras Oplosan jenis Es Moni

 

JATENG //propamnewstv.id/Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Es Moni, Satuan Samapta Polres Demak menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (18/6) malam.

 

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo tersebut, petugas menyasar sebuah rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 56 botol miras pabrikan berbagai merek dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan jenis Es Moni. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

 

AKP Setiyo mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Demak melalui layanan Call Center Polri 110 maupun pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Demak 087764792256.

 

“Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia,” kata AKP Setiyo di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026) pagi.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Karena itu, pihaknya mengapresiasi warga yang tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak hanya menemukan puluhan botol miras pabrikan, tetapi juga tiga galon miras tradisional yang diduga akan digunakan sebagai bahan campuran pembuatan miras oplosan.

 

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan 56 botol miras pabrikan dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

 

AKP Setiyo menegaskan, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius Polres Demak karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

 

“Miras oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi karena kandungannya tidak terukur. Selain membahayakan kesehatan, peredarannya juga berpotensi memicu berbagai gangguan Kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Polres Demak akan terus menggencarkan operasi pekat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi meresahkan warga.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak. Razia pekat akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

 

AKP Setiyo berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

 

“Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami optimistis Kabupaten Demak akan tetap aman, kondusif, dan bermartabat sesuai jati dirinya sebagai Kota Wali,” pungkas AKP Setiyo.

 

 

“Humas-Ismun”

//red

Berita Terkait

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN
Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat
Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan
Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kapolres Sanggau Jalin Silaturahmi dengan Instansi Perbatasan Entikong, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan
Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:33

Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51

Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:42

Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20

KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:04

Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:10

PENAMBANG EMAS ILEGAL KEMBALI BERAKSI! Warga Minta Kapolres Sekadau Sikat Tuntas PETI di Sungai Ayak 2, Dugaan Cukong dan Koordinator Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x