Pemerintah Desa Tembawang Panjang Laksanakan Rapat Penetapan Perubahan (APBDes)Tahun Anggaran 2025

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Pinoh // Propamnewstv.id – Pemerintah Desa Tembawang Panjang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi melaksanakan rapat penetapan anggaran perubahan dana desa tahun 2025 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perubahan ini bertujuan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan kebutuhan mendesak, kondisi lapangan, atau kebijakan baru, dan hasilnya kemudian disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes 28 November 2025.

Proses penetapan anggaran perubahan dana desa 2025, Kepala Desa Tembawang Panjang SAIMIN mengatakan Perubahan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah proses pembahasan dan pengesahan perubahan anggaran desa yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Perubahan ini dilakukan karena adanya keadaan yang mengharuskan penyesuaian anggaran, seperti perubahan prioritas pembangunan, atau realisasi pendapatan/belanja yang bergeser dari rencana ujarnya.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta (Musdes)menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Dalam rapat tersebut Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat lainnya seperti perangkat desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan RT/RW berkumpul untuk membahas perubahan APBDes sepakat dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan (misalnya, dari dana desa atau sumber lain), belanja, dan pembiayaan agar sesuai dengan prioritas pembangunan desa, kebutuhan yang mendesak, atau adanya dana tambahan.

Setelah semua pihak sepakat dengan rancangan perubahan, hal tersebut dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa.

kemudian dijadikan dasar untuk penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes tahun anggaran 2025 terangnya.

Hal-hal yang menjadi dasar perubahan anggaran.

Evaluasi program tahun berjalan

Kebutuhan mendesak atau prioritas yang muncul selama tahun berjalan Adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau daerah, seperti alokasi minimal dana desa untuk ketahanan pangan (sesuai Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025).

Realisasi pendapatan atau belanja yang tidak sesuai rencana awal ucapnya.(Jumain)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara
Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang
Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser
“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”
Grand Launching SPPG Yayasan Karsa Swadesi Merdesa, Siap Layani Ribuan Siswa di Ciparay
Satlantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Inspeksi Keselamatan Berkendara
Perkuat Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu DL. Tobing Ajak Perangkat Desa Manunggang Julu Optimalkan Siskamling
Kapolres Bengkulu Selatan menghadiri undangan Hari Ulang Tahun SMAN 04 Bengkulu Selatan pada Selasa (10/2/2026)

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:42

Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32

Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25

“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:19

Grand Launching SPPG Yayasan Karsa Swadesi Merdesa, Siap Layani Ribuan Siswa di Ciparay

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:08

Perkuat Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu DL. Tobing Ajak Perangkat Desa Manunggang Julu Optimalkan Siskamling

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:58

Kapolres Bengkulu Selatan menghadiri undangan Hari Ulang Tahun SMAN 04 Bengkulu Selatan pada Selasa (10/2/2026)

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:58

Polsek Boyan Tanjung Bersama Muspika Musnahkan 80 Unit Knalpot Brong

Berita Terbaru