Polsek Boyan Tanjung Bersama Muspika Musnahkan 80 Unit Knalpot Brong

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU, // PropamNewstv – Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa knalpot tidak standar (brong atau racing). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, S.A.P., menjelaskan bahwa total terdapat 80 unit knalpot brong yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari serangkaian razia gabungan yang dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil, Kecamatan, serta perangkat desa setempat.

“Pemusnahan ini adalah langkah tindak lanjut dari kegiatan penertiban yang kami lakukan sebelumnya. Fokus kami menyasar pengendara di Jalan Lintas Selatan Boyan Tanjung serta penertiban ke sekolah-sekolah,” ungkap IPTU Jamali.

Lebih lanjut, IPTU Jamali menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga. Selain itu, penggunaan knalpot bising dinilai mengganggu kenyamanan dan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Kecamatan Boyan Tanjung.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB ini turut dihadiri oleh Camat Boyan Tanjung, Aswad Malik, S.E., serta Danramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung, Peltu Benhard.

Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Koordinator Pendidikan, para Kepala Desa se-Kecamatan, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda setempat. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:56

Kabid Propam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code dalam Talkshow RRI Banten

Jumat, 3 April 2026 - 12:40

Kapolres Kuansing Pimpin Pembangunan Jembatan Merah Putih :Bakti Polri untuk Masarakat Singigi

Jumat, 3 April 2026 - 12:16

Polda Banten Laksanakan Pengamanan Pertandingan Dewa United FC vs PSIM Yogyakarta di Banten International Stadium

Jumat, 3 April 2026 - 12:03

Ketua Umum TOPAN RI Angkat Jeffri Santoso sebagai Wakil Ketua Umum Periode 2026

Jumat, 3 April 2026 - 11:47

BIROKRASI CAMUH DAN AROGAN: SAAT ATURAN DITERABAS KEKUASAAN Oleh: Noorhalis Majid

Jumat, 3 April 2026 - 10:34

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Patroli

Jumat, 3 April 2026 - 10:29

Tingkatkan Layanan, PAM Bandarmasih Lakukan Rehab Jembatan Pipa di Jalan Pangeran

Jumat, 3 April 2026 - 09:56

Jalan Hancur di Kecamatan Dedai Dikeluhkan Warga, Diibaratkan “Kolam Lele”, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x