Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG  BANTEN, // PropamNewstv.id – Pendidikan anti korupsi seharusnya dijadikan muatan lokal wajib di satuan pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada peserta didik. Rabu (11/02/2026).

Dengan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai muatan lokal, diharapkan generasi penerus bangsa di Pandeglang dapat memahami dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah dan kehidupan bermasyarakat. Materi pembelajaran pun perlu disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak agar mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Ketua DPC PPWI Pandeglang, Nuryahman, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan harus dimulai dari pembinaan nilai-nilai positif sejak jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, pendidikan karakter yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berintegritas.

“Di era digitalisasi saat ini, selain pendidikan khusus terkait teknologi dan internet di sekolah setingkat SD dan SMP, sudah sangat harus pendidikan anti korupsi diajarkan kepada para peserta didik sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler wajib,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembelajaran anti korupsi tidak harus selalu dalam bentuk teori, tetapi dapat dikemas melalui metode yang kreatif seperti permainan edukatif, studi kasus sederhana, hingga praktik langsung dalam kegiatan sekolah yang menumbuhkan sikap jujur dan tanggung jawab.

Diharapkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya strategis membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah di masa mendatang.

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:56

Kabid Propam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code dalam Talkshow RRI Banten

Jumat, 3 April 2026 - 12:40

Kapolres Kuansing Pimpin Pembangunan Jembatan Merah Putih :Bakti Polri untuk Masarakat Singigi

Jumat, 3 April 2026 - 12:16

Polda Banten Laksanakan Pengamanan Pertandingan Dewa United FC vs PSIM Yogyakarta di Banten International Stadium

Jumat, 3 April 2026 - 12:03

Ketua Umum TOPAN RI Angkat Jeffri Santoso sebagai Wakil Ketua Umum Periode 2026

Jumat, 3 April 2026 - 11:47

BIROKRASI CAMUH DAN AROGAN: SAAT ATURAN DITERABAS KEKUASAAN Oleh: Noorhalis Majid

Jumat, 3 April 2026 - 10:34

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Patroli

Jumat, 3 April 2026 - 10:29

Tingkatkan Layanan, PAM Bandarmasih Lakukan Rehab Jembatan Pipa di Jalan Pangeran

Jumat, 3 April 2026 - 09:56

Jalan Hancur di Kecamatan Dedai Dikeluhkan Warga, Diibaratkan “Kolam Lele”, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x