Opsen Kendaraan Bermotor Di Kota Banjarmasin Hingga November 2025

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin//propamnewstv.id – Opsen Kendaraan Bermotor merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia terhadap wajib pajak atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

H. Edy Wibowo, S.E., M.H selaku 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mengatakan,

Opsen kewenangannya di Provinsi. Pihaknya hanya membantu terkait dengan sosialisasi dan pendataan.

“Artinya itu kerjasama kita dengan Provinsi dan ini saling bersinergilah untuk mengoptimalkan supaya Masyarakat membayar kewajibannya terkait dengan pajak kendaraan motor,” ujar Edy, Rabu (19/11/2025) di Ruang Kerjanya.

Dikatakan, terkait dengan program-program yang dilakukan oleh Provinsi, dari satu sisi supaya Masyarakat mau membayar pajaknya. Tapi dari sisi lain mungkin itu mesti memberikan tambahan pendapatan bagi Kabupaten Kota di Kalsel.

“Kalau kita lihat dari sampai November ini posisi opsen ini untuk PKB dan BBNKB itu sudah sekitar 90% ya hampir 90%. Kecuali BBNKB ini masih lambat. Kalau dihitung dengan denda-dendanya sudah lumayan dalam memberi kontribusi untuk PAD Kota Kabupaten se Kalsel dan lain-lain,” Edy menambahkan.

Opsen bukan jenis pajak yang berdiri sendiri, melainkan tambahan dari pajak utama yang sudah ada (PKB dan BBNKB).

Pemberlakuan opsen diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pungutan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota berdasarkan persentase tertentu dari pokok pajak yang berlaku di tingkat Provinsi.

Hasil pungutan opsen ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk penyediaan fasilitas jalan dan fasilitas umum lainnya.

Opsen PKB dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran PKB di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau melalui aplikasi online, dan perhitungannya sudah otomatis termasuk dalam total tagihan pajak.

Berita Terkait

Quick Respon Laporan 110, Polres Tabalong Tindak Aksi Balap Liar di Taman Giat
Bupati Jayawijaya Ajak Pers Lawan Tantangan Digital
Polres Merauke Perkuat Pengamanan Objek Vital, Situasi Aman dan Kondusif
WAKIL WALIKOTA : TEKANKAN MENJAGA KESEHATAN DAN KEBUGARAN TUBUH PARAH CALON JAMAAH HAJI.
Kapolsek Rungkut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Intensifikasi Patroli
Wujudkan Lingkungan Asri, Koramil 03 Likupang Karya Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Desa Likupang Kampung Ambong
PLN UP2D Bali Perkuat Budaya Keselamatan Lingkungan Lewat Simulasi TPS Limbah B3
Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:27

Quick Respon Laporan 110, Polres Tabalong Tindak Aksi Balap Liar di Taman Giat

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:21

Bupati Jayawijaya Ajak Pers Lawan Tantangan Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:17

Polres Merauke Perkuat Pengamanan Objek Vital, Situasi Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:12

WAKIL WALIKOTA : TEKANKAN MENJAGA KESEHATAN DAN KEBUGARAN TUBUH PARAH CALON JAMAAH HAJI.

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:08

Kapolsek Rungkut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Intensifikasi Patroli

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:00

PLN UP2D Bali Perkuat Budaya Keselamatan Lingkungan Lewat Simulasi TPS Limbah B3

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:56

Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:52

Diduga Enggan Ditemui Media, Kepala SMAN 17 Garut Tak Berada di Tempat Saat Dikunjungi Tim Investigasi

Berita Terbaru

Berita

Bupati Jayawijaya Ajak Pers Lawan Tantangan Digital

Rabu, 11 Feb 2026 - 05:21