Lampung Selatan, // PropamNewstv.id — Waktu berjalan, musim berganti, namun kepastian yang pernah dijanjikan masih tertahan di ruang tunggu. Negosiasi upah pekerja borongan panen tebon/odot di lahan PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA), yang digelar pada 13 Maret 2025 lalu, kembali menjadi perhatian publik setelah hingga kini belum menunjukkan kejelasan hasil. 9 Februari 2026.

Pertemuan yang berlangsung hampir setahun silam itu digelar di gubug lahan farming perusahaan. Di tempat sederhana yang menjadi saksi kerja keras para buruh panen, dialog antara manajemen dan pekerja sempat terbangun dalam suasana terbuka dan penuh kehati-hatian. Hadir saat itu Manajer PT JJAA Ketut Widana, Koordinator Lapangan Saridi, serta perwakilan pekerja borongan panen Ismarwanto bersama Radit dan Suyat.

Dalam forum tersebut, para pekerja menyampaikan realitas lapangan yang mereka hadapi setiap hari. Beban kerja yang berat, tantangan cuaca, serta tuntutan produktivitas menjadi alasan utama harapan akan penyesuaian upah yang lebih layak. Aspirasi itu disampaikan tanpa nada konfrontatif, melainkan melalui dialog yang mengedepankan rasa saling menghormati.
Manajemen perusahaan kala itu menyatakan menerima dan mencatat seluruh masukan yang disampaikan. Namun, keputusan akhir terkait penyesuaian upah disebut masih memerlukan evaluasi internal, dengan pertimbangan kondisi finansial dan keberlangsungan usaha.
Kini, pada 9 Februari 2026, para pekerja kembali menanti. Hingga berita ini diangkat kembali, belum ada kepastian tertulis maupun keputusan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Bagi para pekerja borongan panen, ketidakpastian tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut keberlanjutan penghidupan yang bergantung pada kerja fisik di bawah terik dan hujan.
Situasi ini memunculkan harapan agar komunikasi yang pernah dibangun tidak berhenti sebagai catatan rapat semata. Kejelasan dianggap penting, bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga sebagai fondasi hubungan industrial yang sehat, berimbang, dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan transparansi informasi, tembusan pemberitaan ini disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan guna menjadi bahan informasi, monitoring, dan perhatian dalam rangka pembinaan hubungan industrial.
Sumber : Iswanto
Aziz Naga
Red PropamNewsTV








