“Najib Razak Divonis Bersalah Atas Penyalahgunaan Wewenang dan Pencucian Uang dalam Skandal 1MDB”

- Reporter

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaysia //propamnewstv.id – Pengadilan Malaysia telah menjatuhkan vonis kepada mantan PM Malasyia Najib Razak atas penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang. Ini merupakan sidang terbesar jilid II terkait dengan skandal dana negara bernilai miliaran dolar.

Pada sidang jilid I beberapa tahun lalu, ia dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Saat itu Najib divonis 12 tahun penjara, tapi masa hukumannya dikurangi menjadi enam tahun.

Kali ini, Najib, 72 tahun, dituduh menggelapkan hampir 2,3 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp9,54 triliun dari dana kekayaan negara Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pada Jumat sore (26/12), seorang hakim menyatakan dia bersalah atas empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 tuduhan pencucian uang. Hukuman untuknya masih menunggu keputusan.

Putusan yang disampaikan di Putrajaya, ibu kota administratif Malaysia, ini merupakan pukulan kedua dalam satu pekan ini. Pada Senin lalu (22/12), pengadilan menolak permohonannya untuk menjalani sisa hukumannya di bawah tahanan rumah.

Mantan pemimpin Malaysia yang sedang menghadapi masalah hukum tersebut, telah dipenjara sejak 2022.

Namun, mantan perdana menteri itu tetap memiliki basis pendukung setia. Mereka mengklaim bahwa Najib adalah korban dari putusan yang tidak adil. Pendukungnya juga hadir di persidangannya untuk menyerukan pembebasannya.

Pengacara Najib mengklaim kliennya telah disesatkan oleh para penasihatnya – khususnya pengusaha keuangan Jho Low, yang tetap menyatakan dirinya tidak bersalah tetapi masih buron. Namun argumen tersebut belum meyakinkan pengadilan Malaysia.

Source. Angga

Berita Terkait

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!
Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara
Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi
Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti
Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Minggu, 27 September 2026 - 12:12

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:57

Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x