KUNINGAN,//PropamNewsTv.id/– Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membuka seleksi terbuka calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2026–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 500/003/PSCAD.BPR.KNG yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si. pada Senin 6 April 2026.
Ketua Pansel yang juga Sekda Kuningan menjelaskan, seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan yang memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berpendidikan minimal Strata Satu (S-1), berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran pertama, serta memiliki integritas, kepemimpinan, dan pemahaman manajemen perusahaan maupun pemerintahan daerah.
Pelamar juga wajib melampirkan surat izin atau rekomendasi dari atasan langsung, serta memiliki Sertifikat Kompetensi atau surat keterangan lulus uji kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang masih berlaku.
Proses seleksi dilaksanakan secara transparan melalui beberapa tahapan, meliputi seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir.
Tahap UKK mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, hingga tes panel. Sementara itu, wawancara akhir akan dilakukan oleh Kuasa Pemilik Modal terhadap tiga peserta terbaik.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 10 April 2026. Berkas lamaran dikirim sebanyak dua rangkap melalui PT Pos atau jasa ekspedisi lainnya ke Sekretariat Panitia Seleksi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Kuningan, beralamat di Komplek Kuningan Islamic Center. (IKP/DISKOMINFO
Biro kuningan
Pikri








