Hari Nelayan 2026: FKPN Desak Pemerintah Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Audit Total Proyek PIK 2

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN,//PropamNewsTv.id/-Memperingati Hari Nelayan Nasional, Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap masifnya praktik perampasan ruang hidup di wilayah pesisir Banten. FKPN menilai kedaulatan negara saat ini sedang dipertaruhkan demi kepentingan korporasi, yang berdampak pada pemiskinan struktural bagi nelayan dan petani setempat, Senin (6/4/2026)

​Dalam siaran persnya, FKPN menyoroti lima poin krusial yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan hukum dan lingkungan:

​1. Skandal “Pemagaran Laut” di Tangerang dan Serang

​FKPN mengecam pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km yang melintasi 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang. Praktik penguasaan ruang publik secara ilegal ini tetap berlangsung meski sebagian telah dinyatakan melanggar hukum. Sisa pagar yang ada masih merusak peralatan tangkap dan menghambat akses nelayan mencari nafkah. FKPN juga menyoroti belum dieksekusinya denda administratif sebesar Rp48 miliar terhadap aktor intelektual di balik proyek ini.

​2. Perampasan Pesisir dan Kejahatan Ekologis
​Praktik pemaksaan penjualan tanah dengan harga murah dan pengurugan sungai (Sungai Muara, Apuran, Tahang) serta penimbunan rawa-rawa telah merusak sistem ekologi. Dampaknya, frekuensi banjir meningkat dan petani serta petambak kehilangan mata pencaharian akibat perubahan fungsi lahan menjadi industri properti.

​3. Pelanggaran Hutan Lindung demi PSN
​FKPN menuding adanya pembabatan hutan lindung dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski status PSN di beberapa titik telah dicabut, aktivitas pembangunan di lapangan dilaporkan masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari Satgas PKH.

​4. Tuntutan Audit Total Proyek PIK 2
​Secara spesifik, FKPN menuntut dilakukan audit menyeluruh, independen, dan terbuka terhadap seluruh proyek PIK 2 tanpa pengecualian. Audit ini harus mencakup aspek:
​Perizinan dan tata ruang.
​Dampak lingkungan dan kehutanan.
​Potensi tindak pidana korporasi.

​Pernyataan Sikap
​”Hari Nelayan bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa laut, pesisir, dan hutan adalah milik rakyat, bukan komoditas yang bisa dikuasai segelintir pihak,” tegas FKPN dalam pernyataan tertulisnya.

​FKPN mendesak pemerintah untuk segera:

1. ​Menghentikan seluruh proyek yang melanggar hukum.
2. ​Mencabut izin yang cacat hukum atau diperoleh secara tidak sah.
3. ​Memulihkan hak-hak masyarakat yang dirampas.
4. ​Menindak tegas aktor intelektual dan korporasi yang terlibat.

​”Negara harus memilih: berpihak pada rakyat, atau tenggelam bersama penjajah!” tutup pernyataan tersebut.holid mikdar

Berita Terkait

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:41

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x