Hari Nelayan 2026: FKPN Desak Pemerintah Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Audit Total Proyek PIK 2

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN,//PropamNewsTv.id/-Memperingati Hari Nelayan Nasional, Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap masifnya praktik perampasan ruang hidup di wilayah pesisir Banten. FKPN menilai kedaulatan negara saat ini sedang dipertaruhkan demi kepentingan korporasi, yang berdampak pada pemiskinan struktural bagi nelayan dan petani setempat, Senin (6/4/2026)

​Dalam siaran persnya, FKPN menyoroti lima poin krusial yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan hukum dan lingkungan:

​1. Skandal “Pemagaran Laut” di Tangerang dan Serang

​FKPN mengecam pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km yang melintasi 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang. Praktik penguasaan ruang publik secara ilegal ini tetap berlangsung meski sebagian telah dinyatakan melanggar hukum. Sisa pagar yang ada masih merusak peralatan tangkap dan menghambat akses nelayan mencari nafkah. FKPN juga menyoroti belum dieksekusinya denda administratif sebesar Rp48 miliar terhadap aktor intelektual di balik proyek ini.

​2. Perampasan Pesisir dan Kejahatan Ekologis
​Praktik pemaksaan penjualan tanah dengan harga murah dan pengurugan sungai (Sungai Muara, Apuran, Tahang) serta penimbunan rawa-rawa telah merusak sistem ekologi. Dampaknya, frekuensi banjir meningkat dan petani serta petambak kehilangan mata pencaharian akibat perubahan fungsi lahan menjadi industri properti.

​3. Pelanggaran Hutan Lindung demi PSN
​FKPN menuding adanya pembabatan hutan lindung dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski status PSN di beberapa titik telah dicabut, aktivitas pembangunan di lapangan dilaporkan masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari Satgas PKH.

​4. Tuntutan Audit Total Proyek PIK 2
​Secara spesifik, FKPN menuntut dilakukan audit menyeluruh, independen, dan terbuka terhadap seluruh proyek PIK 2 tanpa pengecualian. Audit ini harus mencakup aspek:
​Perizinan dan tata ruang.
​Dampak lingkungan dan kehutanan.
​Potensi tindak pidana korporasi.

​Pernyataan Sikap
​”Hari Nelayan bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa laut, pesisir, dan hutan adalah milik rakyat, bukan komoditas yang bisa dikuasai segelintir pihak,” tegas FKPN dalam pernyataan tertulisnya.

​FKPN mendesak pemerintah untuk segera:

1. ​Menghentikan seluruh proyek yang melanggar hukum.
2. ​Mencabut izin yang cacat hukum atau diperoleh secara tidak sah.
3. ​Memulihkan hak-hak masyarakat yang dirampas.
4. ​Menindak tegas aktor intelektual dan korporasi yang terlibat.

​”Negara harus memilih: berpihak pada rakyat, atau tenggelam bersama penjajah!” tutup pernyataan tersebut.holid mikdar

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x