LEWAT FKP PELAKU USAHA BISA BERI MASUKAN

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Marabahan // propamnewstv.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha yang mencakup PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Kuala, Mohammad Wahyu Adibawono, S.Hut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap pada Selasa (18/11) ini turut menghadirkan Kadis PUPR Kabupaten Batola dan Kadis DLH Kabupaten Batola sebagai narasumber penyampaian materi.

Dalam sambutannya, Sekda melalui Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini digelar untuk mempertajam kembali standar pelayanan persyaratan dasar perizinan berusaha. Ia berharap para pelaku usaha dan pengguna layanan dapat memberikan masukan proses perizinan, baik dalam hal persetujuan bangunan, tata ruang, maupun persetujuan lingkungan.

Harapan kami, masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan atau persyaratan pelayanan yang benar-benar sempurna, namun kita terus berupaya menjadi lebih baik agar standar pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP sebagai pengampu layanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, kolaborasi dalam bentuk evaluasi dan koreksi dari peserta sangat dibutuhkan. Materi terkait PBG/SLF dan tata ruang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, sementara materi mengenai persetujuan lingkungan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari kedua narasumber, kemudian dibuka sesi tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik dan sesi foto bersama. (AA/Kominfo/Alen)

Berita Terkait

HUT Satpam ke-45: Satpam, Mitra Strategis Polri dalam Pemeliharaan Kamtibmas di Balangan
FORUM KARASA DIKUKUHKAN, KOTA BANDUNG PERKUAT SISTEM PANGAN TANGGUH
Forum Ulama dan Aktivis Islam Resmi Bergabung dengan MUI, Dorong Sinergi Umat
Pangdam XII/Tpr Simak Arahan Kasad di Rapim TNI AD 2026
Terdakwa Ungkap Dugaan Intimidasi Senjata Api, Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura Terhenti Akibat Kendala Bahasa
SABTU KTV dan Karaoke ‘Jalan H. Adam Malik Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?
Jet Tempur Mendarat di Tol Mesuji, Uji Runway Darurat Perkuat Pertahanan Nasional
Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:01

HUT Satpam ke-45: Satpam, Mitra Strategis Polri dalam Pemeliharaan Kamtibmas di Balangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:33

FORUM KARASA DIKUKUHKAN, KOTA BANDUNG PERKUAT SISTEM PANGAN TANGGUH

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:26

Forum Ulama dan Aktivis Islam Resmi Bergabung dengan MUI, Dorong Sinergi Umat

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:43

Pangdam XII/Tpr Simak Arahan Kasad di Rapim TNI AD 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:32

Terdakwa Ungkap Dugaan Intimidasi Senjata Api, Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura Terhenti Akibat Kendala Bahasa

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:34

Jet Tempur Mendarat di Tol Mesuji, Uji Runway Darurat Perkuat Pertahanan Nasional

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:25

Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

Berita Terbaru