Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTv.id/- Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial terhadap klien mereka, William Ciam.

Konferensi pers diawali dengan pernyataan resmi dari tim advokat yang terdiri dari Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.MED., Andry, S.Kom., S.H., M.H., CIM., Muhammad Naziruddin, S.H., M.H., C.MED., Noval, S.H., serta Ridwan Adjie Pamungkas, S.H.

Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Kuasa Nomor 024/SKK/DWP/III/2026, pihaknya diberi mandat oleh William Ciam untuk memberikan pendampingan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official”, serta individu bernama Jeanette Pricillia Harryman.

Bantahan Sengketa Utang Piutang

Kuasa hukum menegaskan bahwa tidak pernah terjadi sengketa utang piutang sebagaimana yang dituduhkan di media sosial.

Menurut mereka, permasalahan berawal dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang saat itu menjalin hubungan asmara dan sepakat membangun usaha kuliner bersama. Kesepakatan tersebut tidak dituangkan secara tertulis.

“Total modal usaha yang dikeluarkan sekitar AUS$ 90.000 atau setara Rp 1,08 miliar, dengan kontribusi dari saudari Jeanette Pricillia Harryman sebesar AUS$ 17.000 atau Rp 204 juta,” jelas kuasa hukum.

Namun, dalam praktiknya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha. Seiring memburuknya hubungan keduanya, usaha kuliner yang mulai berjalan sejak 19 Oktober 2023 itu akhirnya dijalankan sendiri oleh William Ciam dengan nama “Suka-Suka”.

Usaha tersebut kemudian mengalami kegagalan dan berhenti beroperasi pada akhir Februari 2024, dengan sisa saldo sekitar AUS$ 3.000 atau Rp 36 juta. Selain itu, William juga disebut harus menanggung utang pajak sebesar AUS$ 7.000 atau sekitar Rp 84 juta yang baru dilunasi secara pribadi pada Juni 2024.

### Tegaskan Bukan Penipuan, Melainkan Investasi

Terkait tuduhan penipuan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk investasi, bukan penipuan.

“Ini bukan penipuan, melainkan investasi. Saudari Jeanette Pricillia Harryman sebagai investor sekaligus mantan kekasih klien kami diduga melakukan wanprestasi dengan meninggalkan usaha tersebut,” ujar kuasa hukum.

Mereka juga mengklaim memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, di mana Jeanette disebut menyatakan, *“aku invest ke suka loll wkwkwkwk”* pada 20 Desember 2023 pukul 21.51 waktu setempat.

Pernyataan tersebut, menurut kuasa hukum, menunjukkan bahwa dana yang diberikan merupakan bentuk investasi sadar dalam usaha kuliner bersama, bukan akibat penipuan.

“Tidak ada peristiwa penipuan dalam hal ini. Yang terjadi adalah hubungan asmara yang berakhir, kemudian investasi dalam usaha bersama diminta untuk dikembalikan,” tegas mereka.

Klarifikasi Soal Mediasi

Kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan di media sosial.

“Belum pernah ada proses mediasi dalam perkara ini. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral, dan itu tidak pernah terjadi dalam kasus ini,” jelasnya.

Usaha Berakhir Rugi dan Tutup

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa usaha kuliner “Suka-Suka” yang dijalankan bersama tersebut mengalami kerugian secara terus-menerus, meskipun telah diupayakan secara maksimal oleh William Ciam.

Akibatnya, usaha tersebut dinyatakan bangkrut dan resmi ditutup.

Menutup konferensi pers, tim kuasa hukum menyatakan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik serta melindungi hak dan nama baik klien mereka.

Berita Terkait

Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar
Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat
Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal
Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe
Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
Pelayanan Akta Tanah di Sukaresmi Tersendat, Warga Soroti Belum Dilantiknya PPAT
Kita Harus Totalitas Jaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba!” — Aziz Naga Serukan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Cianjur Gelar Acara Nobar Dukung Timnas Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19

Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:04

Pelayanan Akta Tanah di Sukaresmi Tersendat, Warga Soroti Belum Dilantiknya PPAT

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:58

Kita Harus Totalitas Jaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba!” — Aziz Naga Serukan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:57

Polres Cianjur Gelar Acara Nobar Dukung Timnas Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x