Jakarta, Senin 1 Desember 2025 // propamnewstv.id – Pemberitahuan kepada segenap masyarakat indonesia khusus nya dinas instansi dan institusi bahwasanya kartu tanda anggota ini sudah tidak di berlakukan lagi, mulai tanggal 3 november 2025 sudah di perbarui.
Apabila ada yang memakai kartu tanda anggota ini bisa langsung laporkan ke pihak yang berwajib atau menghubungi redaksi media propam news tv.
Direktur Media Propamnewstv








