Kritik Tajam Fredrich Yunadi: Penegakan Hukum Dinilai Belum Konsisten dan Rawan Penyimpangam

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTv.id/— Dewan Pakar Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., MBA menyampaikan kritik keras terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum konsisten dan berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal dan seminar nasional bertema “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia antara Kepastian, Keadilan, dan Kemanusiaan” yang digelar di Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum tersebut, isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo turut menjadi salah satu topik yang dibahas oleh para narasumber. Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Gugatan yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI kepada Polda Metro Jaya tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi ditolak oleh pengadilan. Kami mendukung Polda Metro Jaya dan optimistis gugatan tersebut akan ditolak karena kami berdiri bersama penegak hukum,” ujar Pitra.

Sementara itu, Fredrich Yunadi menyoroti praktik penggunaan kebijakan internal di lingkungan penegak hukum, khususnya kejaksaan, yang dalam beberapa kasus dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat dan berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi hierarki peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Dalam hierarki hukum, yang tertinggi adalah Undang-Undang Dasar, kemudian undang-undang. Keputusan internal seperti Surat Keputusan Jaksa Agung tidak boleh menyimpangi ketentuan tersebut,” tegasnya.

Fredrich juga merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah mengatur secara jelas kewenangan aparat penegak hukum, termasuk dalam tindakan penangkapan sejak tahap awal proses hukum.

Selain itu, ia menyoroti tingginya beban kerja hakim yang dinilai tidak sebanding dengan tuntutan kualitas putusan. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi melahirkan putusan yang lebih menekankan aspek formalitas dibandingkan pencarian kebenaran materiil.

“Pidana itu seharusnya mencari kebenaran materiil. Namun jika prosesnya hanya formalitas, maka keadilan sulit terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam proses pembuktian, termasuk kemungkinan munculnya kesaksian yang tidak kredibel.

“Kalau saksi bisa direkayasa, maka yang salah bisa terlihat benar. Ini yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” lanjut Fredrich.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut turut berkontribusi terhadap menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun integritas aparat penegak hukum.

Acara halal bihalal dan seminar nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi pemikiran dalam mendorong terwujudnya sistem hukum yang lebih adil, pasti, dan manusiawi.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs
Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:14

Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Galant Sutikno Melawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 06:40

TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pengecoran Abutmen Empat Jembatan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:41

OJK Dukung Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:58

Dugaan Penggunaan Material Galian C Ilegal pada Proyek KKP Rp10,9 Miliar di Carita  

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:20

*Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran*

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06

*Dukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI*

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51

CIREBON OPEN KARATE CHAMPIONSHIP 2026: KUNINGAN RAUP 6 MEDALI, TERMASUK 2 EMAS DI GOR BIMA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x