Demak November 2025 // propamnewstv.id – Revitalisasi SMPN 3 Dempet kabupaten Demak Jawa Tengah di Duga langgar aturan informasi publik dan me alihfungsikan anggaran pasalnya tidak adanya papan informasi maupun gambar kerja di lokasi pembangunan bahkan yang seharusnya adalah Swakelola tapi pekerjaan tersebut di borongkan ke pihak ke tiga (SUBKON).
Bermula dari informasi warga sekitar yang enggan di sebut namanya meanympaikan ke awak media tentang kejanggalan pada proyek sekolah yang setaunya akan di bangun dua lantai tapi justru hanya di bangun satu lantai saja sedangkan ruang kelas di sebelah bangunan baru tersebut di renovasi bahkan juga tidak adanya papan informasi”Ujar narasumber”
Terlebih lagi menurut informasi dari sumber lainnya kegiatan tersebut tidak melibatkan Komite maupun P2SP juga dari pihak pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas program revitalisasi di sekolah tersebut,melainkan semua di lakukan atas “kewenangan kepala sekolah” ,dari investigasi awak media di lapangan mendapatkan beberapa kejanggalan di antaranya campuran adukan tidak di takar maupun sesuai syarat mutu teknis melainkan hanya pakai sekop di mesin Sermix (mesin molen) tidak adanya papan informasi maupun gambar kerja dan pengawas di lokasi bangunan,beberapa pekerja juga abaikan kelengkapan alat pelindung diri (APD) terlebih lagi saat di tanya keberadaan pengawas lapangan maupun konsultan para pekerja enggan menjawb maupun hanya bilang “tidak tau” ketidak transpaaran ini justru menjadi kejanggalan bagi para pihak maupun masyarakat di sekitar maupun beberapa wali murid di SMPN 3 Dempet tersebut
“Propam News Jateng”








