Kapolres Cianjur Kunjungi Rumah Pria Tewas Dianiaya Gara-Gara Dua Buah Labu Siam

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR,Jawa Barat – //Propamtv.id/ – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Cugenang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka berinisial UA (41) mendapati korban berinisial M (56) diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun yang selama ini digarap oleh tersangka.

Menurut Kapolres, tersangka merasa kesal karena kebunnya beberapa kali kehilangan hasil panen. Kecurigaan itu kemudian memuncak saat ia melihat korban mengambil dua buah labu siam dari kebun tersebut.

“Karena emosi dan merasa dirugikan, tersangka kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal tersebut. Namun percakapan antara keduanya berujung cekcok hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan,” jelas Kapolres dalam keterangannya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa itu pun sempat menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka konflik kecil soal hasil kebun bisa berujung maut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, diketahui bahwa dua buah labu siam yang diambil tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk keperluan berbuka puasa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka UA beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polisi mengimbau masyarakat agar dapat menahan emosi dan menyelesaikan setiap persoalan secara bijak serta tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat dan merenggut nyawa seseorang. ( Toni )

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x