Intregitas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Di Pertaruhkan Oleh Pejabat  Eselon 3 Terkait Dokumen Palsu

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG//propamnewstv.id   – 28/11/2025 – Isu dugaan pelanggaran kode etik profesi kembali bergejolak di lingkungan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berinisial A.K (Kordinator Pidsus) juga ber profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum di universitas UGM (Universitas Gajah Mada) di duga melakukan pernikahan dengan seorang perempuan dengan menggunakan akta nikah palsu.

Menurut informasi yang diterima dari narasumber hubungan keduanya bermula dari pernikahan siri yang di lakukan tanpa pencatatan sipil resmi negara,Dari pernikahan siri tersebut pasangan ini bahkan di kabarkan telah memiliki seorang anak.

Namun dugaan kecurangan mencuat ketika A.K telah menelantarkan seorang istri dan 1 anak perempuan (3th), mengenai dokumen akta nikah yang beredar yang disebut-sebut sebagai upaya untuk “melegalkan” status hubungan tersebut.

Sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini menduga bahwa akta tersebut tidak tercatat di KUA maupun instansi pencatatan sipil, sehingga mengarah pada indikasi kuat pemalsuan dokumen.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian data administratif termasuk nomor akta dan tanggal pencatatan yang tidak sesuai dengan sistem resmi:

“Data akta itu tidak muncul di database.

Kalau memang benar begitu, berarti ada yang tidak beres,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Jika benar terjadi pemalsuan akta nikah tindakan ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum pidana tetapi juga mencederai integritas lembaga penegak hukum yang selama ini menuntut masyarakat untuk patuh pada aturan perundang undangan

Sampai saat ini berita yang ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pejabat berinisial A.K (Kordinator Pidsus) maupun pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan tegas dari institusi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana pemalsuan dokumen dalam kasus ini.

 

“Propam News Jateng”

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:13

Kebersamaan Jadi Kunci, Awirarangan Rayakan 25 Tahun Menuju Kemajuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:12

Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026 Di Kabupaten Bandung Jawa Barat , Meningkat Signifikan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:06

Imigrasi Entikong Perketat Pemeriksaan WNI, Dugaan Cegah Calon PMI Nonprosedural ke Malaysia

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:24

Pastikan Keselamatan Arus Balik Lebaran 2026, Satlantas Polres Grobogan Gelar Ramp Check Bus di Terminal Purwodadi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:14

Kapolsek Entikong Bersama Forkopimcam Gelar Razia dan Penindakan PETI Ilegal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:40

𝗗𝗟𝗛 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗹 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗼𝗯𝗲𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:44

RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Di Buka Kadis Koperasi dan UKM Prop. Kalsel

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x