Foto: Data Proyek P3A TGAI Daerah Irigasi Cibatu
BANTEN //propamnewstv.id/ – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Daerah Irigasi Cibatu, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan pantauan tim Propamnewstv.id di lokasi pada Minggu, 12 Juli 2026, ditemukan tumpukan material pasir yang secara visual diduga menyerupai pasir laut. Pasir tersebut berwarna keabu-abuan dengan butiran halus.
Mengacu pada Spesifikasi Bahan Bangunan, pasir laut tidak memenuhi syarat teknis material konstruksi irigasi. Penggunaan pasir dengan kadar garam tinggi berpotensi mengurangi daya rekat semen dan memperpendek umur bangunan.
Data Proyek :
Proyek P3A-TGAI ini bersumber dari APBN sebesar Rp195.000.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok P3A Setra Binong.
Desakan Uji Lab dan Investigasi. Ketua DPC JAM-BANTEN Kabupaten Pandeglang, N. Sujana Akbar, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap material pasir yang digunakan.
Foto: Dugaan Material Pasir Laut
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kementerian PUPR turun langsung melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan spesifikasi material ini. Apabila terbukti menggunakan pasir laut, maka pelaksana wajib membongkar dan mengganti seluruh pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sujana.
Sujana akbar menambahkan, dana APBN merupakan uang rakyat dan kualitas infrastruktur irigasi menentukan keberlangsungan pertanian warga. “Tidak boleh ada kompromi terhadap mutu demi keuntungan sesaat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan aturan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Kelompok P3A-TGAI Setra Binong, Jana, membantah tuduhan tersebut.
“Terima kasih sudah memberikan hak jawab. Untuk pasir, kami tidak menggunakan pasir laut. Menurut supir, itu pasir lingkar,” kata Jana saat dihubungi melalui WhatsApp.
Foto: Dugaan Tidak ada Galian Pondasi
Terkait dugaan masalah pada galian pondasi, Jana menjelaskan, “Kendalanya karena ada air dan bekas galian terinjak-injak sehingga menjadi lumpur. Itu tidak masalah. Yang menjadi masalah justru jika ketinggian kurang. Setelah pengerjaan selesai nanti diperiksa balai. Kalau kurang, akan ditambah. Kalau salah, akan dibenarkan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada tim pendamping dan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
(TIM/RED)


