
Foto:Papan Data Proyek P3A TGAI Cijaralang
BANTEN //propamnewstv.id/ — 12 Juli 2026 – Uang negara Rp195 juta dari APBN untuk irigasi di Cijaralang, Cimanggu, Pandeglang, diduga dikerjakan asal jadi. Tim investigasi menemukan dua pelanggaran telanjang mata di proyek P3A-TGAI yang dikelola swakelola P3A Berkah Tani. Dokumentasi lapangan Sabtu, 12 Juli 2026, pukul 13:55 WIB, di koordinat 6.709574°S, 105.672252°E, pasangan batu saluran irigasi diduga langsung “ditempel” di tanah miring. Tak ada bekas galian. Tak ada dudukan pondasi.
Secara teknis, ini cacat fatal. Pasangan batu tanpa pondasi berarti struktur berdiri tanpa akar. Konsekuensinya jelas:
• Rawan amblas dan longsor saat musim hujan tiba.
• Umur konstruksi dipangkas jauh dari rencana.
• Negara berpotensi rugi karena membayar pekerjaan di bawah standar.
Irigasi ini harusnya tahan puluhan tahun. Tanpa pondasi, ia bisa jadi kuburan anggaran.

Ironis. Papan proyek dengan gagah menulis “WAJIB MENGGUNAKAN APD”: rompi, sepatu safety, sarung tangan. Di lapangan, pekerja justru telanjang kaki, bersandal jepit, tanpa rompi. Keselamatan kerja dikorbankan di bawah terik Cimanggu.
Ini bukan sekadar lalai. Ini dugaan pelanggaran berlapis:
• UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
• Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
• UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan SMK3
DATA PROYEK :
• Program: P3A-TGAI
• Pelaksana: P3A Berkah Tani, swakelola
• Lokasi: Desa Cijaralang, Kec. Cimanggu, Kab. Pandeglang • No. PKS: HK.02.01/T/Bbws3.10.3/2026/089
• Kontrak: 18 Juni 2026, durasi 45 hari kalender
• Dana: APBN Rp195.000.000
Kondisi ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua JAM-BANTEN Kabupaten Pandeglang. N Sujana Akbar menyampaikan tiga tuntutan tanpa tawar.
1. BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian wajib hentikan pekerjaan sekarang. Audit teknis dan K3 total, bukan sampel.
2. APH dan Inspektorat turun ke titik 6.709574°S, 105.672252°E. Periksa dugaan penyimpangan spek dan kelalaian K3 yang membahayakan nyawa.
3. Buka RAB dan Laporan Harian ke publik. Ini uang rakyat. UU Keterbukaan Informasi Publik bukan hiasan.
Proyek irigasi menyangkut hajat hidup petani.
“Dikerjakan tanpa pondasi dan tanpa APD adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi anggaran dan keselamatan manusia. Dugaan pelanggaran ini tidak boleh berhenti di berita. Kami kawal sampai tuntas.”ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, propamnewstv masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak- pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Kaidah Etik Jurnalistik.
Doc : 6.709574°S, 105.672252°E Propamnewstv
(Red/tim)


