DPP MADAS Geram, KPK Dinilai Lemah Tegakkan Keadilan dalam Kasus Dana Hibah Jatim

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id – Dewan Pimpinan Pusat Madura Asli Daerah Anak Serumpun (DPP MADAS) menyatakan keprihatinan dan kegeraman terhadap proses penanganan Kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari total 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur 2019–2022, hanya 4 orang yang ditahan, sedangkan 17 lainnya hingga kini masih berkeliaran di luar penahanan.

KPK secara resmi menetapkan 21 tersangka pada 2 Oktober 2025, di antaranya nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar sebagai bagian dari penerima suap. Namun langkah penahanan hingga kini masih terbatas hanya pada empat tersangka pemberi suap.

DPP MADAS mencatat bahwa Surat Panggilan KPK Nomor SPGL/2855/DIK.01.00/23/06/2025 telah diterbitkan sejak 4 Juni 2025. Hingga hari ini, berarti telah 205 hari berlalu tanpa tindakan tegas terhadap sebagian besar tersangka yang telah berstatus resmi. MADAS menilai sikap ini berpotensi menimbulkan kesan pencitraan dalam penegakan hukum dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Sekretaris Jenderal DPP MADAS, Dr. H. Abd Kadir, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara konsisten tanpa pengecualian. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“MADAS mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap kasus ini, tetapi penegakan hukum harus tegas dan benar-benar menegakkan keadilan, bukan hanya berhenti pada penetapan tersangka. Ketika alat bukti sudah kuat, maka seluruh tersangka harus diproses secara sama di hadapan hukum,” tegas Dr. Abd Kadir.

MADAS juga menuntut agar KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait belum dilakukannya penahanan terhadap mayoritas tersangka, serta segera mempercepat langkah hukum lanjutan, termasuk pemeriksaan lanjutan dan penahanan, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

DPP MADAS menegaskan masyarakat kini menunggu komitmen nyata KPK untuk menutup celah impunitas bagi para pelaku korupsi dan mewujudkan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berintegritas.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x