DJP Perluas Kemudahan Layanan Melalui Coretax Mobile/M-Pajak, Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin,//PropamNewsTv.id/8 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpajakan serta mendukung transformasi digital di bidang administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi memperkenalkan pemanfaatan
Coretax Mobile/M-Pajak sebagai sarana pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Kehadiran Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari implementasi sistem Coretax DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dengan
status nihil.

Melalui aplikasi berbasis mobile ini, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengakses perangkat komputer.

Hal ini diharapkan
dapat meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat sekaligus memperluas akses layanan perpajakan yang inklusif dan modern.

Coretax Mobile/M-Pajak ditujukan secara khusus bagi wajib pajak dengan karakteristik sebagai
berikut:
• Merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi;
• Memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja (Karyawan); dan
• Menyampaikan SPT Tahunan PPh Normal (bukan pembetulan) dengan status nihil.
Untuk memanfaatkan layanan Coretax Mobile/M-Pajak, Wajib Pajak dapat mengikuti langkahlangkah berikut:
1. Mengunduh dan menginstal aplikasi M-Pajak melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Mengakses menu login dan melanjutkan masuk ke sistem Coretax DJP.
3. Masuk menggunakan akun Coretax DJP yang telah terdaftar.
4. Membuat konsep SPT Tahunan.
5. Mengisi data SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Melakukan pengiriman SPT setelah seluruh data terisi dengan benar.

Selain itu, DJP juga menyediakan panduan lengkap penggunaan aplikasi yang dapat diakses
melalui tautan https://s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak, guna membantu Wajib Pajak memahami setiap tahapan pelaporan secara rinci.

Pengembangan Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari strategi DJP dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan secara menyeluruh.

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya
Pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan,
akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Seiring dengan peluncuran layanan digital ini, DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak hanya dapat diunduh melalui kanal resmi, yaitu Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Wajib Pajak diharapkan tidak mengunduh aplikasi melalui tautan tidak resmi atau pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. DJP juga menegaskan, seluruh layanan resmi hanya tersedia melalui kanal resmi DJP.

Dalam hal Wajib Pajak memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, DJP menyediakan
layanan Kring Pajak di nomor 1500200 serta layanan langsung melalui kantor pajak terdekat di seluruh Indonesia.
***

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x