KUNINGAN,//PropamNewsTv.id/ — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Manajemen Risiko Pemerintahan Digital (SPBE), Kamis (9/4/2026), bertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan bagian Setda sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital serta meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hadir pada kegiatan tersebut, Kadiskominfo Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Roro Ening Hartini, ST., M.Kom beserta jajaran, narasumber dari Universitas Telkom Bandung, Soni Fajar Surya Gumilang, dan undangan lainnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan manajemen risiko merupakan bagian strategis dalam transformasi digital pemerintahan.
“Penyusunan manajemen risiko ini menjadi bagian penting dalam penerapan pemerintahan digital. Hal ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, di mana seluruh penyelenggaraan pemerintahan diarahkan berbasis digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seiring perkembangan Revolusi Industri 4.0 hingga menuju era Artificial Intelligence (AI), pemerintah dituntut menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, kehadiran peserta dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena manajemen risiko ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi,” tambahnya.
Ucu juga mengungkapkan bahwa posisi indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kuningan saat ini masih perlu ditingkatkan, termasuk dari aspek SPBE dan manajemen risiko yang turut mempengaruhi penilaian tersebut.
Dalam arahannya, ia menekankan konsep 4S kepada peserta, yaitu:
Serius, memahami materi sebagai bentuk amanah dari pimpinan
Santai, membangun komunikasi dan konsultasi dengan narasumber
Sukses, mampu mengimplementasikan di perangkat daerah masing-masing
Selesai, mengikuti kegiatan hingga tuntas
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dalam evaluasi pemerintahan digital terdapat tujuh aspek utama yang harus dipenuhi, meliputi tata kelola, manajemen layanan digital, penyelenggara, satu data, keamanan, teknologi, keterpaduan layanan, hingga kepuasan pengguna.
“Manajemen risiko hanya salah satu bagian dari keseluruhan aspek tersebut, sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan indikator lainnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya identifikasi risiko dalam setiap pemanfaatan teknologi informasi, termasuk potensi gangguan sistem, keamanan data, hingga keberlangsungan layanan digital.
Sebagai contoh, ia menggambarkan risiko operasional pada infrastruktur TIK seperti server yang berhenti akibat listrik padam, yang dapat berdampak pada seluruh sistem layanan pemerintahan.
“Oleh karena itu, melalui manajemen risiko kita dapat mengantisipasi dan meminimalkan potensi kerugian serta memastikan layanan tetap berjalan optimal,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Telkom University, yakni Soni Fajar Surya Gumilang, yang memberikan materi terkait penyusunan risk register serta implementasi manajemen risiko dalam transformasi SPBE menuju pemerintahan digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kuningan mampu menyusun manajemen risiko secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan digital. (T/IKP/Diskominfo)
Kabiro kuningan
Fikri
Editor Aziz


