Diduga Tiang Kabel Internet Tanpa Izin Resahkan Warga Sukadiri

- Reporter

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang // propamnewstv.id — Maraknya pengusaha jasa internet rumahan (wifi) tanpa izin di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam warga. Fenomena ini dinilai sebagai peringatan keras bagi pemerintah desa untuk lebih ketat mengawasi aktivitas penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa prosedur resmi.

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pemasangan tiang kabel oleh PT Eka Mas Republika, sebuah perusahaan swasta penyedia jasa internet. Warga menilai pemasangan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik tanah.

Warga Desa Gintung, Mrn, menyampaikan keberatannya secara tegas.

“Ini tanpa izin, main pasang dan tancap tiang saja. Pokoknya saya mau ini dilepas atau dicabut,” ujarnya dengan nada kesal.

Ketua MCs, Ijum Setiawan SS, SH, menegaskan bahwa pemasangan tiang tanpa persetujuan pemilik lahan dapat mengarah pada pelanggaran pidana karena menyangkut pemakaian tanah pribadi tanpa kewenangan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu pegawai PT Eka Mas Republika mengklaim pihaknya telah melakukan koordinasi.

“Saya sudah koordinasi dengan kepala desa, Jaro, dan RT untuk izin lintas,” tulisnya.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Ijum Setiawan, yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Fijar Setanggerang Raya. Ia menegaskan bahwa izin lintas tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memanfaatkan tanah warga.

“Silakan mereka beroperasi, tapi jangan sampai melanggar undang-undang. Lihat di beberapa desa, banyak tiang provider yang akhirnya dicabut pemilik tanah karena tidak benar. Untuk itu, saya akan somasi PT eka mas Republika sebagai penyedia jasa internet. Jangan bodohi masyarakat,” tegasnya.

Ijum juga menyoroti praktik izin lintas yang dianggap janggal dan berpotensi menguntungkan oknum tertentu.

“Setiap tiang itu 100 ribu izin lintas… dikali berapa tiang per RT. Enak kan RT, Jaro, kepala desa. Tapi yang punya lahan bagaimana? Mereka tidak dapat apa apa,” kritiknya tajam.

Ia menambahkan bahwa perusahaan wajib memberikan kompensasi berupa sewa lahan jika menggunakan tanah pribadi warga.

“Saya tidak mau tahu. Cabut itu tiang atau berikan hak warga berupa sewa tanah. Kalau tidak ditindak, saya akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga dan pemerintah setempat, mengingat praktik pemasangan infrastruktur internet tanpa regulasi yang jelas dapat menimbulkan konflik lahan, keresahan masyarakat, hingga potensi masalah hukum di kemudian hari.//red//tim

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:15

Bupati Sintang Himbau Aksi Massa di PN Sintang Dilakukan dengan Damai

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:01

Hangatnya Malam Budaya, Asep Camung Hadiri Pagelaran Wayang Golek di Taraju

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:56

𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝟮𝟭𝟯 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗿𝗵𝘂𝘁𝗹𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗹𝗮 𝗞𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝟱𝟯 𝗛𝗲𝗸𝘁𝗮𝗿𝗲

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:38

Mimpi Besar Garuda dari Banten: Andra Soni & Erick Thohir Buka Liga 4

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:22

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Wabup Kuansing Segera Lapor ke Dewan Pers dan Polda Riau

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:11

Babinsa Dampingi Penyerapan Gabah Petani di Karangkancana, Harga Dijaga Sesuai Ketentuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:53

Wabup Tuti Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:43

Kunjungan di Pos wilayah Perbatasan RI-Malaysia Danrem 121/Abw dampingi Pangdam XII/Tpr berpesan “Jaga kedaulatan Negara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x