Foto: N. Sujana Akbar, Ketua DPC JAM BANTEN
BANTEN //propamnewstv.id/ – Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-BANTEN) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten. Langkah ini diambil menyusul dugaan kejanggalan teknis dalam pelaksanaan di sejumlah titik Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu, 12 Juli 2026, ditemukan kondisi fisik proyek yang diduga tidak sesuai standar teknis. Dokumentasi lapangan menunjukkan pasangan batu saluran irigasi tidak rapi, susunan batu tidak saling mengikat sempurna, adukan semen tampak minim, serta tidak ditemukan galian pondasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kekuatan dan umur konstruksi.
Ketua DPC Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-BANTEN) Kabupaten Pandeglang, N. Sujana Akbar, menyatakan temuan ini perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana dan pengawas proyek. “P3A-TGAI adalah program strategis untuk ketahanan pangan. Tidak boleh ada celah untuk praktik yang merugikan petani dan negara,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam keterangan tertulisnya, JAM-BANTEN menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Audit Teknis Segera:
Meminta BBWS C3 menurunkan tim teknis untuk uji petik dan evaluasi mutu pekerjaan di lokasi.
2. Audiensi Terbuka:
Meminta BBWS C3 dan Dinas PUPR Pandeglang menerima audiensi bersama JAM-BANTEN dan perwakilan petani penggarap dalam minggu ini.
3. Transparansi Anggaran:
Membuka data Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan harian pelaksanaan kepada publik
4. Tunda Pencairan Dana:
Menghentikan sementara pencairan dana tahap berikutnya bila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga dilakukan perbaikan.
Selain aspek mutu fisik, JAM-BANTEN juga mendesak kejelasan terkait keterlibatan tenaga kerja. Mereka meminta jaminan bahwa program benar-benar dikerjakan oleh pelaksana P3A bersama masyarakat sesuai petunjuk teknis P3A-TGAI.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi masih diupayakan kepada BBWS C3 provinsi Banten, dan pihak-pihak terkait. Upaya ini dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip cover both sides sebagaimana diatur Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
JAM-BANTEN menegaskan akan terus mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan akuntabel.
(TIM/red)


