Diduga Oknum Polsek Patrol Terima Upeti dari Penjual Obat Keras di Arjasari

- Reporter

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu///PropamNewsTv.id— Maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hingga kini belum menunjukkan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat sekaligus menimbulkan berbagai spekulasi publik.

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang dihimpun awak media, aktivitas penjualan obat keras tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh sebagian warga sekitar. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Patrol.

Sejumlah warga bahkan menilai adanya dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya oknum aparat yang menerima upeti atau koordinasi dari pihak penjual obat keras. Menurut keterangan narasumber, nilai yang diduga diberikan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Informasi tersebut diklaim telah dikumpulkan dan dikemas oleh sejumlah jurnalis berdasarkan hasil wawancara dengan warga serta narasumber di lapangan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Kami sebagai awak media berharap Polsek Patrol yang memiliki kewenangan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi penerus bangsa,” ujar salah satu jurnalis saat ditemui di depan sebuah gerai ritel di Jalan Pantura, Kecamatan Patrol.

Dalam waktu dekat, sejumlah perwakilan media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) berencana menggelar audiensi dengan pihak kepolisian. Audiensi tersebut akan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum PWDPI, Mohammad Lutfi, S.H., yang menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan berdasarkan hasil temuan di lapangan.

Lutfi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu untuk turut hadir dalam audiensi tersebut. Kehadiran dinas terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dampak dan bahaya dari penggunaan obat keras yang beredar secara ilegal di masyarakat.

“Kami ingin semua pihak terkait hadir agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan objektif, termasuk soal dampak kesehatan yang ditimbulkan,” ujar Lutfi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Patrol maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang beredar di masyarakat tersebut.

Catatan Redaksi:
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

IBU LURIN ANGGRA PRATAMA: PENUH BERKAH, DAN KEBHAGIAAN BERSAMA KELUARGA SERTA TOKOH MASYARAKAT 
KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Sabtu Malam, Bandung Tak Sekadar Ramai—Ia Akan Menjadi Panggung Besar Peradaban Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:04

Pilprades 2026 Desa Sukodono Bonang Demak Memanas,di Duga Banyak Penyimpangan dan Team Pilperades Kong Kalikong Dengan Pihak ke Tiga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45

Jembatan Penghubung Antar Kampung di Mekarsari Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:27

Panglima pwpdi buka peluang untuk seluruh masyarakat indonesi bergabung bisnis kereeennn..

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:37

Cegah Kebakaran dari Dapur, Polres Metro Depok Imbau Warga Waspada Penggunaan Gas LPG

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x