Diduga Mc Donald Ciater Tangsel Jual Produk Ayam Fried Chicken Berbelatung

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang//propamnewstv.id – Diduga Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan menjual Produk Makanan saji berbentuk Ayam fried chicken berbelatung, Minggu 23/11/2025.

 

Kronologi berawal dari salah satu konsumen berinisial F memesan Makanan saji melalui Drive true ke Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan pada hari minggu 23/11/2025.

 

setelah memesan Produk Makanan tersebut, selang be berapa jam kemudian datanglah Produk Makanan siap saji berbentuk fried chicken ke rumah konsumen F yang diantarkan oleh pegawai Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan lalu dibayar barang yang dipesan oleh F.

 

Alangkah terkejutnya F selaku konsumen sewaktu Ayam fried chicken hendak di makan oleh anaknya saat di kelopek melihat ada binatang kecil berjenis belatung merayap pada daging Ayam tersebut.

Konsumen F pun kemudian menelpon pihak Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dengan memberikan informasi sekalian keluhan produk makanan yang dipesannya, namun malah jawaban dari pihak management hanya mengatakan maaf pak, produk pesanan A akan kami ganti dengan yang baru.

Menanggapi jawaban dari pihak management Mc Donald Cabang Ciater kurang memuaskan F selaku konsumen pelanggan, kemudian F pun bergegas mendatangi Outlet Mc Donald Ciater Tangsel dengan membawa bukti bukti produk yang di pesan dan bukti bukti video rekaman, namun jawaban dari pihak management Mc Donald Ciater tetap hanya mengatakan minta maaf dengan kelalaian pesanan produk barang makanan soap saji kepada F selaku Konsumen pemesan

 

Perlu netizen ketahui, didalam UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1998 bahwa Konsumen mempunyai

Hak Haiti ;

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa.

Hak atas informasi yang benar.

 

Hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi jika ada ketidaksesuaian barang/jasa dengan perjanjian.

 

Serta sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999 dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda sebesar Rp.2,000,000,000, 00 ( 2 Milyar rupiah)

 

F selaku Konsumen merasa dirugikan kecewa dengan semua jawaban yang dilontarkan oleh pihak management Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dan produk makanan yang dipesannya sangat jelas akan berdampak merugikan kesehatan tubuh manusia.

 

F selaku Konsumen pun memesan produk makanan siap saji Via Drive Thrue Food outlet Mc Donald Ciater yang berada di Tangerang Selatan dan F pun membantah tidak ada memesan makanan via Gojek Food maupun shoppe Food.

 

Sementara, saat dikonfirmasi awak media Manager McD Ciater bernama Boby menjawab untuk menunggu telepon dari PR Mcd Pusat, ” Selamat sore, untuk pertanyaan ini akan diteruskan ke Tim PR McDonals dan selanjutnya Tim PR yang akan menghubungi,” jawabnya singkat, Senin (24/11).

 

Sampai berita ini dimuat, McDonald belum dapat memberikan keterangan resmi kepada pihak MediaMedia.

 

Lucky suryani

Berita Terkait

Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan cek & kontrol tahanan di Sat Tahti Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (11/2/2026)
Wujudkan Desa Bersinar, Bhabinkamtibmas Aipda P. Baringbing Ajak Warga Labuhan Rasoki Perangi Narkoba
Bhabinkamtibmas Aiptu Rudol Marito Sambangi Warga di Warung Kopi, Perkuat Pesan Kamtibmas di Desa Tarutung Baru
Raih 3 Juara Kategori Terbaik KKN 2026, Sanjaya Pamit sebagai DPL KKN UNISKA
Sasar Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Ajak Guru SMA Negeri 4 Perangi Narkoba
Dekati Masyarakat Melalui Bin Polmas, Sat Binmas Polres Psp Perkuat Kemitraan dengan Tokoh Agama dan Jukir
Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Gelar Cooling System di Sadabuan, Ajak Jukir dan Warga Jaga Stabilitas Keamanan
Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23

Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan cek & kontrol tahanan di Sat Tahti Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (11/2/2026)

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:19

Wujudkan Desa Bersinar, Bhabinkamtibmas Aipda P. Baringbing Ajak Warga Labuhan Rasoki Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:09

Bhabinkamtibmas Aiptu Rudol Marito Sambangi Warga di Warung Kopi, Perkuat Pesan Kamtibmas di Desa Tarutung Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:09

Raih 3 Juara Kategori Terbaik KKN 2026, Sanjaya Pamit sebagai DPL KKN UNISKA

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:04

Sasar Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Ajak Guru SMA Negeri 4 Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55

Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Gelar Cooling System di Sadabuan, Ajak Jukir dan Warga Jaga Stabilitas Keamanan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:49

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:42

Hari Kedua Tes Kesamaptaan Jasmani, Diikuti Ratusan Personel Polres Grobogan

Berita Terbaru