Diduga Mc Donald Ciater Tangsel Jual Produk Ayam Fried Chicken Berbelatung

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang//propamnewstv.id – Diduga Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan menjual Produk Makanan saji berbentuk Ayam fried chicken berbelatung, Minggu 23/11/2025.

 

Kronologi berawal dari salah satu konsumen berinisial F memesan Makanan saji melalui Drive true ke Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan pada hari minggu 23/11/2025.

 

setelah memesan Produk Makanan tersebut, selang be berapa jam kemudian datanglah Produk Makanan siap saji berbentuk fried chicken ke rumah konsumen F yang diantarkan oleh pegawai Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan lalu dibayar barang yang dipesan oleh F.

 

Alangkah terkejutnya F selaku konsumen sewaktu Ayam fried chicken hendak di makan oleh anaknya saat di kelopek melihat ada binatang kecil berjenis belatung merayap pada daging Ayam tersebut.

Konsumen F pun kemudian menelpon pihak Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dengan memberikan informasi sekalian keluhan produk makanan yang dipesannya, namun malah jawaban dari pihak management hanya mengatakan maaf pak, produk pesanan A akan kami ganti dengan yang baru.

Menanggapi jawaban dari pihak management Mc Donald Cabang Ciater kurang memuaskan F selaku konsumen pelanggan, kemudian F pun bergegas mendatangi Outlet Mc Donald Ciater Tangsel dengan membawa bukti bukti produk yang di pesan dan bukti bukti video rekaman, namun jawaban dari pihak management Mc Donald Ciater tetap hanya mengatakan minta maaf dengan kelalaian pesanan produk barang makanan soap saji kepada F selaku Konsumen pemesan

 

Perlu netizen ketahui, didalam UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1998 bahwa Konsumen mempunyai

Hak Haiti ;

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa.

Hak atas informasi yang benar.

 

Hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi jika ada ketidaksesuaian barang/jasa dengan perjanjian.

 

Serta sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999 dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda sebesar Rp.2,000,000,000, 00 ( 2 Milyar rupiah)

 

F selaku Konsumen merasa dirugikan kecewa dengan semua jawaban yang dilontarkan oleh pihak management Outlet Mc Donald Cabang Ciater Tangerang Selatan dan produk makanan yang dipesannya sangat jelas akan berdampak merugikan kesehatan tubuh manusia.

 

F selaku Konsumen pun memesan produk makanan siap saji Via Drive Thrue Food outlet Mc Donald Ciater yang berada di Tangerang Selatan dan F pun membantah tidak ada memesan makanan via Gojek Food maupun shoppe Food.

 

Sementara, saat dikonfirmasi awak media Manager McD Ciater bernama Boby menjawab untuk menunggu telepon dari PR Mcd Pusat, ” Selamat sore, untuk pertanyaan ini akan diteruskan ke Tim PR McDonals dan selanjutnya Tim PR yang akan menghubungi,” jawabnya singkat, Senin (24/11).

 

Sampai berita ini dimuat, McDonald belum dapat memberikan keterangan resmi kepada pihak MediaMedia.

 

Lucky suryani

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x