Foto:Aktivitas PETI di desa Sekubang
KALBAR //propamnewstv.id/– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu, 18 April 2026, tim awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah lokasi di kawasan tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan penambangan. Mesin dompeng terdengar beroperasi, sementara para pekerja terlihat leluasa menjalankan aktivitasnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan “pembinaan” terhadap aktivitas PETI tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa meskipun sering menjadi perbincangan, hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan praktik tersebut
.
“Sudah lama berjalan. Kadang ada razia, tapi tidak lama kemudian aktivitas kembali seperti biasa. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya ini ditindak atau dibiarkan,” ujarnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta pembukaan lahan secara tidak terkendali dapat menyebabkan pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Awak media juga mencatat bahwa lokasi PETI tersebut tidak terlihat adanya garis pembatas atau pengawasan ketat, yang semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan oknum serta langkah penanganan yang akan diambil.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan secara serius dan transparan untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
(Tim Redaksi)


