JAMBI, //PropamNeqsTv.id/– Gelombang kejanggalan dalam kasus bantuan hibah sapi pemerintah di Jambi terus memanas. Media Propam Inews TV kembali menegaskan sikap tegas dengan menyoroti adanya dugaan upaya sistematis untuk mengelabui aparat penegak hukum serta menghilangkan jejak aset negara melalui narasi di luar prosedur resmi.
Kepala Wilayah Provinsi Jambi sekaligus Owner Propam Inews TV, Kamaludin, merilis pernyataan keras pada Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa media yang dipimpinnya tidak akan tunduk pada tekanan terselubung maupun upaya manipulasi data.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kamaludin menyatakan bahwa setiap produk jurnalistik yang telah dipublikasikan merupakan bagian dari kontrol sosial dan memiliki nilai pertanggungjawaban publik.
“Berita kami adalah barang bukti yang abadi. Tidak ada istilah menghapus atau menarik berita hanya karena ada pihak yang merasa terganggu. Pemberitaan hanya akan dihentikan jika kebenaran telah terungkap melalui audit resmi yang transparan,” tegasnya di kantor redaksi Desa Ladang Panjang, Muaro Jambi.
Ia juga menyoroti belum adanya verifikasi lapangan maupun audit fisik resmi dari instansi berwenang, seperti Polda Jambi atau Mabes Polri, terkait keberadaan dan kondisi sapi hibah sejak awal kasus mencuat.
“Tanpa audit fisik, semua klaim sepihak—baik terkait kondisi sapi maupun distribusinya—bersifat prematur dan tidak memiliki dasar kuat. Aparat jangan sampai hanya bergantung pada laporan administratif tanpa pembuktian di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaludin mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, seperti pesan suara, telepon pribadi, atau komunikasi informal dari pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu.
“Jangan mudah terkecoh oleh voice note atau komunikasi pribadi. Itu bukan alat bukti utama. Narasi semacam itu berpotensi menjadi taktik untuk mengalihkan perhatian dan mengaburkan persoalan inti,” katanya.
Sebagai penutup, Propam Inews TV menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberitaan.
Mereka menyatakan hanya akan menyampaikan hasil akhir setelah audit fisik dilakukan secara terbuka. Jika proses berjalan transparan, hasilnya akan disiarkan secara luas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Namun, jika terdapat indikasi pembungkaman atau rekayasa, media ini memastikan akan terus menyuarakan fakta.
Sikap tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, guna memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan hibah tersebut.
Redaksi PropamNeqsTv
Kaperwil jambi
Kamaludin








