Musdes Tetapkan Asal Usul Desa Eks Transmigrasi Sidowaluyo sebagai Dasar Legalitas Pertanahan

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,//PropamNewsTv.id/— Pemerintah Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, secara resmi menetapkan asal usul desa sebagai kawasan eks transmigrasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026. Penetapan ini menjadi dasar administratif dalam proses pendaftaran sertifikat tanah pertama kali.

Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Sunaryo dan dihadiri oleh Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa Asep Hermawan, unsur perangkat desa, Kepala Dusun 03 Tumanal, Ketua RT 02 Fredi Irawan, tokoh masyarakat Wagiman, S.Pd selaku narasumber, serta Romo Ismarwanto sebagai saksi dan tamu undangan.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa Desa Sidowaluyo merupakan desa yang terbentuk dari program transmigrasi pada tahun 1959, dengan luas wilayah sekitar ±14 kilometer persegi. Penduduk awal desa berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Adapun batas wilayah Desa Sidowaluyo ditetapkan sebagai berikut:

Sebelah Utara: Way Gelam

Sebelah Selatan: Suka Marga/Suka Maju

Sebelah Timur: Sidoharjo

Sebelah Barat: Sidodadi/Sidorejo

Selain itu, struktur wilayah administratif desa saat ini terdiri atas 9 dusun dengan total 34 RT, yaitu Dusun 1 (3 RT), Dusun 2 (4 RT), Dusun 3 (5 RT), Dusun 4 (4 RT), Dusun 5 (4 RT), Dusun 6 (4 RT), Dusun 7 (3 RT), Dusun 8 (4 RT), dan Dusun 9 (3 RT).

Ketua BPD Sunaryo menegaskan bahwa penetapan asal usul desa melalui Musdes ini merupakan persyaratan wajib dalam rangka pengajuan pendaftaran sertifikat tanah pertama kali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penetapan ini menjadi dasar hukum administrasi yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi tanah masyarakat,” tegasnya.

Hasil Musdes selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Ketua BPD selaku pimpinan rapat, para saksi, serta diketahui oleh Camat Sidomulyo Frans Sinatra Adung, S.P.M.M dan Kepala Desa Sidowaluyo Haroni.

Penetapan ini sekaligus memperkuat kejelasan status wilayah Desa Sidowaluyo sebagai desa eks transmigrasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam aspek kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x