Di Balik Klaim Hibah Sapi Jambi: Kamaludin Ingatkan Pentingnya Audit Fisik dan Transparansi

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, //PropamNeqsTv.id/– Gelombang kejanggalan dalam kasus bantuan hibah sapi pemerintah di Jambi terus memanas. Media Propam Inews TV kembali menegaskan sikap tegas dengan menyoroti adanya dugaan upaya sistematis untuk mengelabui aparat penegak hukum serta menghilangkan jejak aset negara melalui narasi di luar prosedur resmi.

Kepala Wilayah Provinsi Jambi sekaligus Owner Propam Inews TV, Kamaludin, merilis pernyataan keras pada Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa media yang dipimpinnya tidak akan tunduk pada tekanan terselubung maupun upaya manipulasi data.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kamaludin menyatakan bahwa setiap produk jurnalistik yang telah dipublikasikan merupakan bagian dari kontrol sosial dan memiliki nilai pertanggungjawaban publik.

“Berita kami adalah barang bukti yang abadi. Tidak ada istilah menghapus atau menarik berita hanya karena ada pihak yang merasa terganggu. Pemberitaan hanya akan dihentikan jika kebenaran telah terungkap melalui audit resmi yang transparan,” tegasnya di kantor redaksi Desa Ladang Panjang, Muaro Jambi.

Ia juga menyoroti belum adanya verifikasi lapangan maupun audit fisik resmi dari instansi berwenang, seperti Polda Jambi atau Mabes Polri, terkait keberadaan dan kondisi sapi hibah sejak awal kasus mencuat.

“Tanpa audit fisik, semua klaim sepihak—baik terkait kondisi sapi maupun distribusinya—bersifat prematur dan tidak memiliki dasar kuat. Aparat jangan sampai hanya bergantung pada laporan administratif tanpa pembuktian di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaludin mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, seperti pesan suara, telepon pribadi, atau komunikasi informal dari pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

“Jangan mudah terkecoh oleh voice note atau komunikasi pribadi. Itu bukan alat bukti utama. Narasi semacam itu berpotensi menjadi taktik untuk mengalihkan perhatian dan mengaburkan persoalan inti,” katanya.

Sebagai penutup, Propam Inews TV menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberitaan.

Mereka menyatakan hanya akan menyampaikan hasil akhir setelah audit fisik dilakukan secara terbuka. Jika proses berjalan transparan, hasilnya akan disiarkan secara luas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Namun, jika terdapat indikasi pembungkaman atau rekayasa, media ini memastikan akan terus menyuarakan fakta.

Sikap tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, guna memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan hibah tersebut.

Redaksi PropamNeqsTv
Kaperwil jambi
Kamaludin

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x