Darurat Ekologis Provinsi Banten HMI Desak Penuntasan Mafia Tambang dan Pemulihan Lahan di Jayasari kabupaten Lebak Provinsi Banten

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, BANTEN // PropamNewstv.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabeka-Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait karut-marut aktivitas pertambangan di Provinsi Banten. Selain merusak ekosistem, maraknya perusahaan yang mengabaikan kepatuhan perizinan dinilai telah merampas hak-hak dasar masyarakat dan menciptakan konflik agraria yang berkepanjangan.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, menyoroti salah satu kasus krusial yang terjadi di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Warga setempat hingga kini masih berjuang menuntut keadilan atas dugaan perusakan lahan oleh aktivitas tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugerah (MKA).

“Kasus di Jayasari adalah potret nyata kerakusan korporasi yang diduga kuat berafiliasi dengan eks pejabat daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat yang terstruktur,” tegas Tayo dalam keterangannya, Senin (2/2).

Ketimpangan Kepatuhan dan Ancaman Lingkungan

Berdasarkan investigasi di lapangan, HMI menemukan pola pelanggaran yang serupa di berbagai titik di Wilayah Provinsi Banten.

Pelanggaran Izin yang masih banyak perusahaan beroperasi tanpa menyelesaikan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan jaminan reklamasi serta perizinan lainnya.

Menurut Entis Bahwasanya Eskalasi tambang Ilegal adalah Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih menjamur tanpa tindakan hukum yang menyentuh akar permasalahan. Maka dampak Sosio-Ekonomi Kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air yang menjadi tumpuan warga tani atau masyarakat.

Tayo menekankan bahwa kerusakan lingkungan di Provinsi Banten tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi logis dari investasi, melainkan sebagai kegagalan pengawasan dari instansi- intansi terkait.

Kami menuntut dan mendesak Pemerintah serta Penegak Hukum. HMI Bidang ESDM Badko Jabodetabeka-Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan aparat penegak hukum (APH) untuk, segera melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

1. Kami meminta Mengusut Tuntas dugaan keterlibatan eks pejabat dalam operasional PT MKA di Desa Jayasari guna menjamin transparansi hukum.

2. Menindak Tegas tambang ilegal hingga ke aktor intelektual dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan saja.

3. Rehabilitasi Lahan bagi wilayah yang telah rusak akibat aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah kelahiran kami dieksploitasi secara serampangan. Masalah ini harus dituntaskan hingga ke akarnya. Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, kami siap mengawal isu ini melalui jalur advokasi yang lebih masif, bila perlu kami akan turun kejalan untuk menuntut keadilan,” tutup Tayo. (Red)

Berita Terkait

Polres Cianjur Gelar Nobar Laga Persib vs Bhayangkara Pererat Kemitraan dengan Bobotoh
DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak
Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa
Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers
Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton
Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:18

Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x