Curi 22 Tandan sawit di pucuk Rantou, Pria Berinisial Aas Diciduk Polisi

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

G,RIAU/Propamnewstv.id – Seorang pria berinisial AAS (43) diringkus jajaran Polsek Kuantan Mudik setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik warga Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Aksi pelaku terungkap setelah pemilik kebun melakukan pengintaian sejak Selasa malam.

​Kepolisian Resor (Polres) Kuansing resmi menetapkan AAS (43) sebagai tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Perhentian Sungkai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/3/2026) setelah pelaku tepergok hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 22 tandan buah segar (TBS) sawit, satu unit sepeda motor, dan sebuah keranjang rotan.

​Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar-Butar, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan saksi berinisial K (44) yang melihat aktivitas mencurigakan di lahan milik Sunarya pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

​”Pelapor menerima informasi bahwa kebunnya dimasuki orang tak dikenal. Setelah dicek, ditemukan sejumlah pohon telah dipanen dan buahnya disembunyikan di dalam area kebun,” ujar AKP Ridwan dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

​Merasa curiga, pemilik kebun bersama saksi kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga keesokan harinya.
​”Keesokan harinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa keranjang untuk mengambil buah sawit yang sebelumnya telah dipanen,” tambah Kapolsek.

​Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, pelaku sempat berdalih hanya mengambil sisa panen. Namun, setelah didesak oleh warga dan petugas, AAS akhirnya mengakui perbuatannya. Di sisi lain, K (44) selaku perwakilan pemilik lahan menyatakan bahwa aksi pencurian ini sangat merugikan petani lokal.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil agar ada efek jera, karena kejadian seperti ini meresahkan warga pemilik kebun,” kata K saat memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

​Saat ini, tersangka AAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kuansing.**cd/Red

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x