Bupati Sintang Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024: Tekankan Integritas dang Pelayanan Prima di Perumdam Tirta Senentang

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG – //propamnewstv.id/-Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum. Acara ini berlangsung di Aula Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Senentang pada Selasa, ( 03/03/2026 )

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang beserta jajaran, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Supriyanto, serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Hermanus Hadi Purwanto.

Dalam arahannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menegaskan filosofi kepemilikan perusahaan daerah tersebut. Meski secara administratif dimiliki Pemerintah Kabupaten Sintang, ia menekankan bahwa pemilik sejatinya adalah masyarakat.

“Kita harus menyadari bahwa Perumdam Tirta Senentang ini milik orang Sintang, milik masyarakat yang harus kita layani. Saya berharap siapa saja yang bekerja di sini melakukan evaluasi jika ada hal yang kurang benar di masa lalu, dan menjadikan hal baik sebagai referensi,” ujar Bupati.

Ia juga menyoroti pentingnya keharmonisan internal dan etika kerja.

“Manajemen harus tahu cara berkomunikasi yang baik dengan jajaran di bawah, begitu juga Dewan Pengawas. Saya harap semua bekerja sesuai aturan dan memiliki integritas,” pesannya.

Terkait implementasi Permendagri No. 23 Tahun 2024, Bupati meminta adanya kejelasan hak dan kewajiban antara manajemen dan tenaga kerja agar selaras dengan aturan terbaru. Ia menjamin akan terbuka terhadap aspirasi karyawan demi kemajuan perusahaan.

“Kalau proses pelayanan sudah baik, kita bisa mendapatkan profit. Jika profitnya bagus, maka karyawan pun akan merasa aman dan tenang dalam bekerja karena ada keuntungan. Ini yang perlu kita jaga bersama,” tambah Gregorius.

Transformasi Tata Kelola BUMD Air Minum
Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 hadir untuk menata ulang tata kelola BUMD Air Minum (BUMDAM) guna mendorong profesionalisme, transparansi, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Peraturan ini membawa perubahan signifikan, di antaranya:
Perubahan Nomenklatur: Mengubah istilah PDAM menjadi BUMDAM.

Seleksi Ketat: Memperketat proses pengangkatan direksi dan komisaris dengan melibatkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Status Kepegawaian: Pegawai BUMDAM berstatus pekerja yang pengangkatan, hak, dan kewajibannya diatur berdasarkan perjanjian kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Perumdam Tirta Senentang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Sintang. ( Red )

Berita Terkait

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN
Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah
*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  
Ratusan Tamu Hadiri Walimatul Khitan dan Tasyakuran Nicky serta Vicky Muzakir di Tangerang
ALHAMDULILLAH, ACARA PERNIKAHAN UUS ROSADI TIM BIRO KUNINGAN PROPAM News Tv BERJALAN LANCAR DAN KHIDMAT
Bentuk Generasi Ceria dan Berakhlak, TK/Kober Al-Khaeriah Cikedal Buka Pendaftaran Murid Baru
Polres Cianjur Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:56

Polsek Kelapa Dua Berhasil Memfasilitasi Pengembalian Kendaraan Warga Yang Sempat di Tarik Pihak Debt Collector

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49

GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:26

Awak Media Mengaku Dilarang Meliput Kegiatan Kelulusan di SMK 2 LPPM-RI Majalaya, Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:20

Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:02

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Polres Demak

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:21

Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Kejari Kabupaten Gorontalo

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:16

Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x