Berhasil Rampas Mobil Debitur, Oknum Matel di Kota Serang Minta Tebusan Rp. 22 Juta

- Reporter

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, //propamnewstv.id-Oknum matel (mata elang) di Kota Serang, Banten, diduga melakukan perampasan satu unit mobil sebagai jaminan fidusia milik debitur yang terlambat membayar cicilan. Namun, oknum tersebut diduga meminta tebusan sebesar Rp 22 juta kepada debitur untuk mengembalikan mobil tersebut.

Menurut laporan, kejadian ini terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Serang. Saat itu mobil milik debitur yang terlambat membayar cicilan, didatangi sejumlah mata elang yang mengklaim bahwa mobil tersebut akan disita karena keterlambatan pembayaran.

Setelah berhasil menguasai unit mobil tersebut, oknum matel kemudian meminta debitur untuk membayar sejumlah uang sebagai tebusan agar mobil bisa dikembalikan.

Ironisnya, pihak matel mengabari ke debitur jika mobil tersebut telah ditebus oleh seseorang yang tidak dikenal lantaran menanggulangi penebusan mobil sebesar Rp. 22 juta.

Debitur yang merasa tidak terima dengan permintaan tersebut kemudian menyamopaikan informasi itu ke media ini, dan merasa kalau dirinya dipermainkan oleh oknum mata elang.

“Aneh sih kayak permainan mereka gitu. Waktu mobil diambil paksa mereka minta tebusan, tapi waktu itu belum menyebut nominal. Namun setelah mobil dalam penguasaan mereka, kami mendapat kabar jika mobil itu sudah ditebus dari matel oleh penggalang dana sebesar Rp.22 juta. Dan mereka ( oknum matel ) memberitahu kami jika mobil itu ingin kembali maka kami harus mengembalikan uang Rp.22 juta ke seseorang yang katanya sebagai penggalang dana. Padahal kami tidak tahu menahu siapa seseorang itu,” ujar Susi selaku debitur dan pemilik mobil, kepada media ini melalui telphon selularnya pekan lalu.

Untuk kasus ini kata Susi, dirinya belum melaporkan ke pihak berwajib, dan hanya meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan teman – temannya saja. Karena dirinya berharap mobil tersebut bisa dikembalikan matel atas kesadarannya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Ya saya hanya meminta bantuan ke LBH. Tapi jika diharuskan membuat Laporan Polisi akan saya lakukan juga. Sementara ini belum kearah sana masih bersifat persuasif saja, ” Tandas Susi

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Kabupaten Pandeglang mengecam atas perilaku oknum matel yang dinilai telah banyak meresahkan masyarakat.

“Perbuatan matel merampas mobil debitur itu jelas pidana. Karena tidak ada aturan atau perundang – undangan yang berlaku memperbolehkan mata elang mengambil atau menarik paksa mobil sebagai jaminan fidusia milik debitur, kecuali sudah ada keputusan incrah dari pengadilan, ” Ungkap Yadi

Yadi berharap Kepolisian khususnya di Propinsi Banten ini dapat memberantas setiap aksi premanisme yang dilakukan oknumf mata elang. Karena perbuatan mereka jelas perbuatan melawan hukum.red//tim

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x