Berawal Meminta Surat Pindah Wali Murid di paksa Wali Kelas 10 X TJKT B SMKN 4 Pandeglang Lunasi Iuran Seragam : Aktivis Dorong Bupati Segera Beri Sanksi

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG // Propamnewstv — SMKN 4 Pandeglang memang termasuk sekolah yang berhak menerima Dana BOS, karena semua SMK negeri di Indonesia masuk dalam daftar penerima BOS Reguler tahun 2025 sesuai aturan Kemendikbudristek (Kepmendikdasmen No 8/P/2024). Dana BOS disalurkan setelah sekolah memenuhi syarat, seperti data Dapodik yang valid, RKAS disahkan, dan rekening sekolah sudah terverifikasi.

Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diatur oleh Kemendikbudristek dan harus sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024. Secara umum, dana BOS boleh dipakai untuk:

Biaya operasional pembelajaran seperti pembelian buku tulis, alat tulis, bahan ajar, internet, listrik, air, keamanan, kebersihan.

Pembiayaan kegiatan pembelajaran pengembangan kurikulum, pelatihan guru, asesmen, ujian, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Perawatan ringan fasilitas perbaikan ringan gedung, perbaikan sarana prasarana (meja, kursi, toilet), pengadaan sarana pembelajaran (komputer, lab, perpustakaan).

Dukung kesejahteraan siswa bantuan transportasi, asrama, subsidi seragam, makan/minum siswa miskin.

Pengembangan kompetensi guru pelatihan, workshop, studi banding.

Yang tidak boleh dibiayai BOS :

Pembangunan gedung baru atau renovasi besar.

Pembayaran gaji/honor yang bukan untuk kegiatan pembelajaran.

Pembelian kendaraan, pembelian tanah, atau aset tetap lainnya.

Setiap sekolah wajib membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disepakati bersama komite sekolah dan diunggah di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Transparansi dan laporan penggunaan juga wajib disampaikan ke orang tua/wali murid. ucap Panji Nugraha selau Aktivis Pandeglang rabu,3/11/2025.

Lanjut anji, hal ini harus di soroti karna sekolah sudah punya dana BOS sampai miliaran rupiah karna dana bos di hitung dari banyaknya siswa ” jika seperti ini sekolah sekarang di jadikan ladang usaha oleh oknum tak bertanggung jawab bisa di kategorikan pendapatan yang pasif dengan menukar siswa dengan dana bos”. tutur Panji.

Saat jurnalis PropamnewsTv mengkonfirmasi Kuswandi selaku Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang dirinya mengatakan, Hal ini bisa terbantahkan karna dari awal sudah di musyawarahkan oleh komite dan orang tua siswa dan peruntukan nya itu legiatan asesmen, ektrakulikuler, seragam, dan lain nya dengan nominal 1 juta rupiah itu. jelasnya.

Kuswandi juga menambahkan, Seharusnya bapak selaku jurnalistik harusnya mengkonfirmasi dulu kepada kita ketika ingin menaikan berita. ujar Jurnalis ingin menanyakan lebih lanjut ” Namun seolah ingin meng intervensi Pers Propamnewstv” , Masih kata Kuswandi ” jika ingin jelas pihak orang tua siswa silahkan datang ke sekolah agar tidak miskomunikasi mungkin orangtua imam romdoni dari awal tidak mengikuti musyawarah jadi miskomunikasi”.

Namun jika ingin ke sekolah silahkan datang di lain waktu karna sekarang sedang ujian nasional dan kepala sekolah tidak ada sedang melakukan bimtek, tapi mungkin hari senin besok mudah mudahan ada silahkan agar bisa mendapatkan kebijakan dari kepala sekolah. Pungkasnya (IRGI)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:01

Hangatnya Malam Budaya, Asep Camung Hadiri Pagelaran Wayang Golek di Taraju

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:56

𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝟮𝟭𝟯 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗿𝗵𝘂𝘁𝗹𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗹𝗮 𝗞𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝟱𝟯 𝗛𝗲𝗸𝘁𝗮𝗿𝗲

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:38

Mimpi Besar Garuda dari Banten: Andra Soni & Erick Thohir Buka Liga 4

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:22

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Wabup Kuansing Segera Lapor ke Dewan Pers dan Polda Riau

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

Sorotan Masyarakat Atas Dugaan Aksi ” Tebar Uang ” Oleh Walikota Tangerang

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:53

Wabup Tuti Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:43

Kunjungan di Pos wilayah Perbatasan RI-Malaysia Danrem 121/Abw dampingi Pangdam XII/Tpr berpesan “Jaga kedaulatan Negara

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:20

Dugaan TPPO Remaja Bandung Mengarah ke Jaringan Terorganisir, Keluarga Desak Pengusutan Perekrut

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x