Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – SUG (29) warga desa Sungai Turak Dalam Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat narkoba Andi Prateknjo, S.H terkait dugaan Peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan SUG diamankan di tepi jalan desa Pematang Kecamatan Banua lawas Kabupaten Tabalong pada Selasa (06/01/2026) sore.

SUG diamankan dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman berat bersih 0,20 gram yang disimpan di kantong celana , 1 buah kotak rokok bekas warna ungu, 1 buah pipet kaca dan 1 buah gawai warna biru.

IPTU Joko menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Banua Lawas yang diterima oleh Operator Layanan Polri 110 , anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

(Angga)

Berita Terkait

Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti
Mobil Angkut Narkoba Diamankan di Parkiran RS Jaktim, 9,4 Kg Ganja Disita
Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos
IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas
Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x