Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

- Reporter

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv — Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Dalam kurun satu tahun terakhir, berbagai program pembangunan berhasil direalisasikan, mulai dari penerangan jalan, perbaikan jalan, hingga penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Pemkot Bandung telah memasang 4.106 titik Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang tersebar di berbagai wilayah kota. Pemasangan penerangan ini difokuskan pada jalan lokal, kawasan padat penduduk, serta gang sempit yang sebelumnya minim pencahayaan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Sistem pemeliharaan juga dilakukan selama 24 jam untuk memastikan lampu tetap berfungsi optimal.

Selain penerangan jalan, pemerintah kota juga melakukan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 29,52 kilometer pada 2025. Perbaikan mencakup sekitar 266 ruas jalan, dengan prioritas jalur mobilitas tinggi guna menunjang kelancaran aktivitas warga dan perekonomian kota.

Di sektor permukiman, Pemkot Bandung turut menuntaskan sekitar 2.100 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bagian dari peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Program pembangunan tersebut merupakan bagian dari penguatan fondasi Kota Bandung agar semakin aman, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang berkelanjutan.

Diskominfo kota bandung
(Red-AZ )

Berita Terkait

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x