Foto:Jalan Umum Menjadi Garasi Liar
BANTEN //propamnewstv.id/— Fungsi bahu jalan desa di Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, berubah menjadi garasi liar. Truk-truk pengangkut ayam afkir yang parkir sembarangan dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi warga pada Sabtu, 16 Agustus 2026, pukul 04.11 WIB, sejumlah truk dengan bak tinggi bermuatan keranjang ayam bertingkat terparkir hingga memakan hampir setengah badan jalan.
Ironisnya, truk-truk tersebut parkir dalam kondisi gelap gulita tanpa menyalakan lampu hazard, tanpa memasang segitiga pengaman, dan ditinggalkan tanpa pengawasan sopir.
Informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut hendak mengangkut ayam afkir dari salah satu kandang milik perusahaan peternakan ayam di wilayah tersebut.

Kondisi itu memicu keresahan warga. Akses keluar-masuk rumah terhalang, sementara pengendara yang melintas pada dini hari harus ekstra hati-hati karena jarak pandang terbatas dan badan jalan yang menyempit drastis.
“Parkir sembarangan di halaman depan rumah orang dan di pinggir jalan, mengganggu aktivitas lalu lintas. Bukan cuma satu truk,” ujar salah seorang warga setempat kepada Propamnews TV.
Warga menilai praktik parkir liar tersebut sudah menjadi kebiasaan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Bahu jalan itu bukan garasi. Kami minta tolong kepada Kepala Desa, RT/RW, dan terutama kepada Satlantas Polres Pandeglang serta Dishub Pandeglang untuk segera menertibkan. Kalau dibiarkan, nanti jadi kebiasaan dan membahayakan,” tegas warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak tindakan tegas. Selain melaporkan ke Pemerintah Desa Curugciung dan Kecamatan Cikeusik, warga juga akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik dan melayangkan laporan resmi ke Satlantas Polres Pandeglang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang agar dilakukan penertiban sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga berita ini diturunkan, Propamnews TV masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan peternakan dan pihak terkait lainnya.
Seluruh dokumentasi foto telah disimpan redaksi sebagai arsip. Media ini tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan profesionalisme jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi terbuka seluas-luasnya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
[Tim Redaksi | Propamnews TV]


