Audensi dan kordinasi  Gabungan Organisasi Advokat Multi Baru Secara Resmi 

- Reporter

Minggu, 13 September 2026 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //propamnewstv.id/— Gabungan Organisasi Advokat pengusung konsep Multi Bar secara resmi telah melaksanakan langkah konsolidasi tingkat tinggi dengan melayangkan permohonan audiensi dan koordinasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, C.q. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PERMADIN, Dr. Mahdian Noor, S.H., M.H., pada Sabtu (12/09/2026) kepada sejumlah redaksi media online dalam rilis resminya.

​Menurut Mahdian Noor, langkah taktis yang dikoordinasikan oleh OA PERMADIN bersama OA P3HI serta 15 Organisasi Advokat (OA) lainnya ini merupakan momentum krusial dalam menjawab polemik berkepanjangan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

​”Audiensi yang kami ajukan ini juga menindaklanjuti amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-XIII/2015,” ujarnya.

​Putusan MK tersebut, lanjut Mahdian Noor, secara tegas mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi monopoli dalam wadah tunggal (single bar) Organisasi Advokat di Indonesia, mengingat saat ini tercatat lebih dari 30 Organisasi Advokat yang sah secara hukum dan telah aktif menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam hal pendidikan, pengangkatan, hingga pembinaan profesi advokat.

​Kendati demikian, Mahdian Noor membeberkan bahwa keragaman wadah ini menuntut adanya kepastian hukum, standarisasi profesi, serta pengawasan terpusat agar marwah profesi officium nobile tetap terjaga secara nasional.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris Assegaf, S.A.P., S.H., M.H., menegaskan bahwa dalam audiensi yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, delegasi dari 16 Organisasi Advokat bersama Tim Perumus Naskah Akademik membawa tiga agenda utama untuk dibahas bersama pemerintah.

​”Nantinya kami akan menyampaikan Konsep RUU Revisi UU Advokat versi Gabungan OA yang mengusung gagasan ‘Multi Bar’ dengan Pengawasan Terpusat,” kata Aspihani Ideris kepada awak media, Sabtu (12/09/2026).

​Konsep ini, lanjut Aspihani, secara tegas menawarkan solusi komprehensif yang meliputi:

​Penguatan fungsi pengawasan profesi secara nasional.

​Pembentukan Dewan Kehormatan Bersama.

​Perumusan Kode Etik Advokat Bersama.

​Aspihani juga menegaskan bahwa pihaknya berharap dapat tetap mempertahankan kewenangan masing-masing OA dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pengangkatan dan sumpah advokat, serta pengajuan sumpah advokat ke Pengadilan Tinggi.

​Selain itu, audiensi ini bertujuan menjaring masukan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI terkait arah strategis pembinaan profesi hukum di Indonesia agar senantiasa berkeadilan dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menyelaraskan langkah strategis guna mendorong pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU Advokat agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

​Sebagai bentuk kesiapan akademik dan administratif, Aspihani menyampaikan bahwa gabungan OA telah melampirkan tiga dokumen utama sebagai bahan pertimbangan komprehensif, yakni Naskah Akademik beserta draf RUU revisi, profil dan legalitas gabungan OA, serta tabel perbandingan komprehensif antara UU Nomor 18 Tahun 2003 dengan konsep revisi yang diusulkan.

​Adapun 16 Organisasi Advokat yang tergabung dan solid mengusung gagasan perubahan ini terdiri atas:

​PERMADIN

​P3HI

​PERADMI

​PIP HAMNAS KT

​PAI

​FAPRI

​HAPI

​PERADIN TANAH AIR

​PPPHI

​PERADAN

​KANAL

​PERADI PROFESIONAL

​PERADI PARB

​IKAPI

​PIP

​PERATDI

​Melalui konsolidasi nasional ini, para pimpinan Organisasi Advokat menegaskan komitmen bersama. “Revisi ini mendesak dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum, standarisasi profesi, serta penguatan pengawasan dan penegakan kode etik advokat secara nasional,” tegas Aspihani Ideris.

​Langkah kolektif ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam menata ulang ekosistem penegakan hukum di Indonesia yang lebih demokratis, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.

 

Tim//red

Berita Terkait

Bekali Mahasiswa dengan Wawasan Kebangsaan, Babinsa Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Bukan Soal Nama, Tapi Soal Aturan! Herbert Aritonang: Jika Dokumen Disensor Bisa Lolos, Syarat Calon Pemimpin Bisa Dibelokkan Siapa Saja  
Api Berawal dari Gudang Kosong, 9 Bangunan di Sungai Jaranih Ikut Terbakar
Polres HST Komitmen Humanis,Rirangkan Beban Korban Kebakaran di Desa Sungai Jaranih
Jumat Berkah Kodim 1002/HST, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Personel Polres Balangan Sisihkan Harta melalui Program BARAKALLAH, Bhayangkara Bersedekah Karena Allah
Perselisihan Antrean BBM di SPBU Seradang Beredar Di Media Sosial,  Seorang Pria Diamankan
Pimpinan PT, Propam News TV & Seluruh Keluarga Media Berdoa Sungguh-sungguh: Hari ke-4 Pencarian 5 Rekan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:48

Bekali Mahasiswa dengan Wawasan Kebangsaan, Babinsa Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 13 September 2026 - 10:45

Audensi dan kordinasi  Gabungan Organisasi Advokat Multi Baru Secara Resmi 

Minggu, 13 September 2026 - 10:41

Bukan Soal Nama, Tapi Soal Aturan! Herbert Aritonang: Jika Dokumen Disensor Bisa Lolos, Syarat Calon Pemimpin Bisa Dibelokkan Siapa Saja  

Minggu, 13 September 2026 - 10:38

Api Berawal dari Gudang Kosong, 9 Bangunan di Sungai Jaranih Ikut Terbakar

Minggu, 13 September 2026 - 10:32

Polres HST Komitmen Humanis,Rirangkan Beban Korban Kebakaran di Desa Sungai Jaranih

Minggu, 13 September 2026 - 10:22

Personel Polres Balangan Sisihkan Harta melalui Program BARAKALLAH, Bhayangkara Bersedekah Karena Allah

Minggu, 13 September 2026 - 10:19

Perselisihan Antrean BBM di SPBU Seradang Beredar Di Media Sosial,  Seorang Pria Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 10:15

Pimpinan PT, Propam News TV & Seluruh Keluarga Media Berdoa Sungguh-sungguh: Hari ke-4 Pencarian 5 Rekan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x