
Foto : Cuaca Dampak dari Tambang Batu
BANTEN //propamnewstv.id/– Langit Munjul tak lagi biru. Selama berbulan-bulan terakhir, warga dan pengendara di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, hidup berdampingan dengan kepulan debu dari puluhan truk pengangkut material tambang batu. Setiap kali truk bertonase besar melintas, keluar-masuk kendaraan dari tambang berubah seperti lintasan gurun. Pada musim kemarau, debu beterbangan menyelimuti badan jalan. Napas Sesak, Jarak Pandang Hilang. Dampaknya langsung dirasakan warga. Kesehatan menjadi taruhannya. Salah seorang pengendara berinisial MS mengeluhkan kondisi tersebut. Senin, (13/07/2026).
“Setiap kali melintas di akses keluar-masuk tambang, debu pekat langsung beterbangan,” keluhnya. Paparan debu setiap hari memicu ISPA dan iritasi mata, baik bagi warga maupun pengendara motor. Debu menjadi ancaman serius. Kondisi yang terus dibiarkan ini memantik reaksi keras. Ketua Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi IKRAR Kabupaten Pandeglang. Enji, angkat bicara.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ada empat tuntutan yang disuarakan:
1. Perusahaan Tambang Wajib Siram Jalan. Lakukan penyiraman rutin di jalur akses, terutama saat kemarau. Jangan tunggu warga jatuh sakit.
2. Pemkab dan DLH Harus Turun Tangan. Awasi pelaksanaan AMDAL. Pastikan perusahaan benar-benar mengendalikan debu, bukan hanya di atas kertas.
3. Berani Beri Sanksi. Jika perusahaan masih abai, hentikan sementara operasionalnya. Keselamatan warga tak bisa ditawar.
“Ini soal hak dasar, hak atas lingkungan hidup yang sehat. Kalau pemerintah dan perusahaan tetap tutup mata, kami siap turun ke jalan. Aksi unjuk rasa jadi pilihan terakhir,” tegas Ketua IKRAR
Hingga kini, warga masih menunggu truk melintas tanpa meninggalkan awan debu. Menunggu anak-anak bisa bermain tanpa masker. Menunggu pemerintah hadir, bukan hanya saat kampanye.
Debu tambang di Munjul bukan sekadar gangguan. Ia adalah alarm bahwa keuntungan ekonomi tak boleh mengorbankan paru-paru rakyat. Bola kini ada di tangan Pemkab Pandeglang dan perusahaan tambang, mau dengar, atau mau lihat warga turun ke jalan?.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengusaha tambang dan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
(TIM/RED)


