
Foto:Lawyer Abikul Halik, S.H., M.H.,
KALSEL //propamnewstv.id/ — Hari Koperasi Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum penting untuk kembali mengingatkan bahwa Koperasi merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut Lawyer Abikul Halik SH MH dari Angga Parwito Law Firm, ditengah tantangan ekonomi global, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses permodalan, serta maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan
Masyarakat, penguatan Koperasi menjadi langkah yang sangat relevan dan strategis.”Program pengembangan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Kehadiran koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan Masyarakat, memperkuat ekonomi Kerakyatan, serta membuka akses pembiayaan yang sehat, aman, dan berkeadilan,” kata Abi, Senin siang (13/7/2026)
Disebutkan, Koperasi sejatinya dibangun atas prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan. Berbeda dengan Lembaga Usaha yang berorientasi pada keuntungan semata, Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, koperasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.
“Keberadaan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat nyata bagi Masyarakat, antara lain menyediakan akses permodalan dengan bunga yang lebih terjangkau, membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta meningkatkan daya saing produk lokal,” Abi menambahkan.
Selain itu, kata Abi, Koperasi juga dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sehingga mampu menekan biaya ekonomi Masyarakat. Salah satu persoalan yang saat ini menjadi perhatian bersama adalah maraknya pinjaman online, khususnya pinjaman online ilegal.
“Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan modal usaha atau kepentingan usaha sehingga kemudian menjadi terjebak karena kemudahan proses pencairan dana tanpa memahami risiko yang ditimbulkan. Akibatnya, banyak masyarakat menghadapi bunga yang tinggi, penagihan yang tidak manusiawi, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan psikologis yang berdampak pada kehidupan keluarga,” ungkap Abi.
Dalam konteks tersebut, tegas Abi, Koperasi memiliki peran yang sangat strategis sebagai alternatif pembiayaan yang legal, sehat, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Apabila koperasi mampu memberikan layanan simpan pinjam yang mudah diakses, cepat, dan dikelola secara profesional, maka ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online, terutama yang ilegal, dapat dikurangi secara signifikan.
Namun demikian, keberhasilan program Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaannya semata. Yang jauh lebih penting adalah kualitas tata kelola koperasi itu sendiri. Pengurus harus memiliki integritas, kompetensi, serta mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, pemerintah perlu memberikan pendampingan, pelatihan manajemen, digitalisasi sistem pelayanan, serta pengawasan yang berkelanjutan agar koperasi benar-benar berkembang secara sehat.
Diingatkan, literasi keuangan masyarakat juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, pentingnya menabung, investasi yang sehat, serta bahaya pinjaman online ilegal harus terus dilakukan secara masif. Dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan lebih bijak dalam mengambil keputusan ekonomi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan instan namun berisiko tinggi.
“Saya berharap Hari Koperasi Nasional tahun ini menjadi titik awal kebangkitan Koperasi modern di Indonesia. Koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi tradisional, melainkan sebagai institusi ekonomi yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu bersaing di era digital,” harap Abi.
Apabila seluruh Elemen Bangsa—Pemerintah, Pengurus Koperasi, Dunia Usaha, Akademisi, dan Masyarakat—bersinergi dalam membangun Koperasi yang sehat, maka cita-cita mewujudkan ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan akan semakin mudah diwujudkan. Dengan demikian, Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi Gerakan Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi benteng dalam mencegah masyarakat terjerat praktik pinjaman online yang merugikan.
“Selamat Hari Koperasi Nasional. Mari kita jadikan Koperasi sebagai rumah besar ekonomi rakyat, memperkuat semangat gotong royong, membangun usaha bersama, serta mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan,” pesan Abi.
Pesannya lagi : “Hari Koperasi Nasional merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Saya berharap Koperasi benarbenar menjadi solusi permodalan yang sehat, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Dengan Koperasi yang kuat, masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman online, khususnya yang ilegal, sehingga kesejahteraan ekonomi dapat meningkat sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan. Koperasi harus menjadi simbol gotong royong, kemandirian, dan kebangkitan ekonomi Indonesia dari Desa.”*****juna
Tim//red


