Foto: Di temukan Mayat laki-laki, kesetrum Arus Listrik disungai Keramat Bakul
KALSEL //propamnewstv.id/– Kamis tanggal 09 Juli 2026 Skj. 10.45 Wita telah terjadi peristiwa penemuan 1 orang laki-laki meninggal dunia akibat kesetrum arus listrik di Sungai Keramat Bakul Rt. 05 Rw. 02 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
korban Sda. SURIANTO Bin BARJAM, Ulu Benteng 03 Mei 1986, Laki-laki, Islam, Dayak , Wiraswasta, WNI, Alamat Jl. Panglima Batur Rt. 10 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala
SAKSI-SAKSI :
1. PUTRA Bin AMAT, Ulu Benteng 09 Juli 2005, Laki-laki, Islam, Banjar, Wiraswasta,WNI, Alamat Jalan Putri Junjung Buih Rt. 05 Rw. 02 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
2. AMAT, TTL-, Islam, Banjar, Wiraswasta, WNI, Alamat Jalan Putri Junjung Buih Rt. 05 Rw. 02 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
3. MUHIDIN, Marabahan, 03 Maret 1981, Islam, Banjar, Karyawan Honorer, WNI, Alamat Jalan Putri Junjung Buih Rt. 05 Rw. 02 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2026 sekitar pukul 10. 45 Wita saksi Sdra. PUTRA tiba di lokasi pandai besi tempat dia bekerja yang berlokasi di jalan Sungai Keramat Bakul dan melihat ada sepeda motor korban berada di dekat lokasi pekerjaan namun korban tidak ada terlihat. Lalu kemudian saksi Sdra. PUTRA melakukan pengecekan disepanjang aliran Sungai Keramat Bakul yang mana sebelumnya sekitar pukul 09.30 Wita korban ada meminta izin kepada Sdra.

AMAT selaku pemilik pandai besi untuk menyambungkan kabel listrik milik korban ke stop kontak listrik yang ada di lokasi pandai besi tersebut dan sempat di larang oleh pemilik pandai besi Sdra. AMAT, namun korban memaksa tetap mengambil atau menyambungkan kabel miliknya untuk melakukan penyetruman ikan di aliran Sungai tersebut. Sekitar pukul 10. 45 Wita saksi PUTRA melakukan pengecekan keberadaan korban disepanjang aliran Sungai Keramat Bakul saksi Sdra.

PUTRA pada awalnya hanya melihat kabel yang terbentang disepanjang Sungai dan ikan hasil penyetruman yang dilakukan oleh korban, namun setelah dilakukan pengecekan secara detail barulah saksi Sdra. PUTRA berhasil menemukan korban sudah dalam kondisi terlentang tidak bergerak di Sungai tersebut, kemudian saksi mencabut stop kontak listrik dan berteriak meminta tolong kepada warga setempat selanjutnya datang saksi Sdra.

AMAT dan Sdra. MUHIDIN serta warga yang lain, selanjutnya warga memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian dari Polsek Marabahan bersama tim medis dan petugas PLN segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas PLN langsung memutus aliran listrik di sekitar area untuk mengamankan proses evakuasi jasad korban.
Dari hasil olah Tempat Kejadian perkara ditemukan adanya temuan berupa
– 50 (lima puluh) meter kabel listrik
– 1 (satu) stik penangkap ikan 5 mater

Kapolsek Marabahan Ipda Dr. Bambang Rupaidi,SH,MH melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu Budi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa dari pemeriksaan bersama tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban murni akibat sengatan listrik.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Jenazah saat ini sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan rutin mengecek kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama kabel yang sudah usang atau terkelupas, guna menghindari insiden serupa di kemudian hari.
(Humas Polres Batola )
Tim//red


