Foto:Devisi Hukum DPP PWDPI Mohammad Lutfi, S.H,
SUMUT //propamnewstv.id/ – Kasus dugaan korupsi pembangunan UPTD RS Khusus Paru Sumatera ,senilai Rp 15 miliar yang telah dilaporkan Dumas dari DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ada kepastian hukum,tengah viral
Viralnya laporan Dumas tersebut hampir satu tahun pihak terlapor (PWDPI Sumut) belum mendapat tanggapan terkait dumas tesebut yang dinilai KPK tidak menjalankan Tupoksi sesuai nama kepanjangannya,hingga permasalahan tersebut DPW PWDPI DKI Jakarta bersama DPW PWDPI Sumut gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK,Rabu ( 29/4/2026)
Dalam perjalanan pengawalan laporan dumas tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Devisi Hukum DPP PWDPI,Lufti,S.H seolah-olah pihak KPK tidak ingin mengusut laporan atas dugaan Korupsi pada kegianatn pembangunan UPTD RS Khusus Paru
“Ya,saya sudah mendatangi ke kantor KPK terkait tindaklanjut laporan kami ke KPK namun alasan semuanya tidak masuk akal “kata Lufti
Lanjutnya,bahwa menurut keterangan dari Pihak KPK surat yang telah dikirm sebagai klrifikasi ke DPW PWDPI Sumut alasannya alamat kantor tidak ditemuakan sehingga surat dari KPK tersebut Retur.
“Inikan tidak masuk akal kami,alamat dalam korps surat jelas,ada Email dan nomor HP tapi KPK bilang tidak ditemukan alamat kantor sehingga surat balik ke KPK”jelasnya
Parahnya lagi,saat KPK dikonfirmasi terkait isi surat Klarifikasi ke DPW PWDPI Sumut,bahwa meminta bukti adanya dugaan keterlibatan pembagian Fee kepada oknum APH dan Auditor dengan cara transfer atau langsung tunai
“Pernyataan yang kedua dari KPK inipun dinilai tidak masuk akal,padahal jelas-jelas dalam laporan Dumas sudah diterangkan kronologis dan modus operandi adanya kuat dugaan korupsi belasan miliar,Kalau pihak pelapor ditanya bukti adanya pembagian Fee memakai cara tranfer atau langsung tunai inikan seharusnya tugas KPK dalam penyelidikannya”ketus Lufti
Menurut Lufti,pernyataan yang ke tiga dari KPK juga tidak masuk agar DPW PWDPI Sumut mengulang kembali membuat Dumas ,hal tersebut disampaikan KPK saat menenangkan aksi damai
“Ini sudah ada 3 pernyataan dari KPK yang tidak masuk akal agar kami membuat lagi laporan Dumas tersebut,ini sebenarnya ada apaa…kok sekelas KPK dalam menangani kasus seperti ini seperti tidak mengerti tugasnya”tegas Lufti
Terpisah,menanggapi hal tersebut Ketua DPW PWDPI Sumut ,DL Tobing sapaan akrabnya angkat bicara atas laporannya yang dinilai KPK tidak profesional dalam menjalankan tugasnya kepada wartawan,Sabtu ( 16/5/2026)
“Ya,,dari hasil kajian dan analisa kami KPK dinilai tebang pilih dan tidak profesional dalam tugasnya hal ini dibuktikan,berbagai alasan yang disampaikan KPK tersebut hingga sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya”ungakap DL Tobing
Diungkapkannya,ketidak profesional KPK mnguatkan dugaan PWDPI Sumut aktor intelektual dibelakang layar ini yang diduga kuat terlibat mantan Kejatisu,Indianto dalam laporan dumas tersebut belum bisa tersentuh hukum
“Hal ini menguatkan dugaan kami KPK tidak profesional dalam tugasnya disebabkan,adanya dugaan kuat keterlibatan aktor dibelakang layar Oknum APH dan BPK Sumut yang salah satunya mantan Kejatisu,Idianto”terang DL Tobing
Hal yang lebih mengejutkan,ungakap DL Tobing adanya surat masuk ke kantor DPW PWDPI Sumut yang diterima pada tanggal 8 Mei 2026,perihal pemberitahuan tindaklanjut atas laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke KPK
“Ini,mengejutkan kami sepertia diluar prosedur dalam laporan dumas ini karena ,kami tidak pernah melayangkan surat laporan atau tembusan ke Kejatisu tapi,malah Kejatisu yang melakukan ditidaklanjuti dengan pengumpulan data dan telah sampai ke inspektoran.Artinya Laporan ke KPK mengapa Kejatisu yang kebakaran Jenggot”ungkapnya heran
Menurut DL Tobing,permaslahan atas temuan DPW PWDPI Sumut telah menjadi atensi Nasioal (PWDPI Se-Indonesia) jika KPK tidak menindaklanjuti laporan Dumas tersebut akan melakukan aksi damai ke dua dengan melibatkan PWDPI Se-Indonesia
Menurut keterangan Ketum DPP PWDPI,Nurullah,RS permasalahan atas laporan dumas DPW PWDPI Sumut tidak berhenti sampai disini jika belum ada kepastian hukumnya
“Ya..Kami sesalkan atas tidakan KPK yang dinilai tidak profesional ini hal ini, menjadi president buruk penindakan korupsi di Indonesia”tegas Nurullah
Tambahnya,selaku Ketum DPP PWDPI ,Nurllah menyampaikan tegas bahwa PWDPI Se Indonesia telah terbentuk 30 Provinsi di Indonesia dengan 980 media yang tergabung akan melakukan aksi damai secara besar-besaran dan memberitakannya,tutupnya
Tim//red


